Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelaah kemunculan “amplop kode nomor 1” yang diduga disiapkan untuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar.
Fakta persidangan itu kini menjadi perhatian serius penyidik lantaran diduga membuka pola penggunaan dana nonresmi di lingkungan operasional Bea dan Cukai.
“Dari fakta persidangan itu tentu nanti JPU akan menelaah setiap fakta-fakta yang muncul,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (28/5/2026).
Menurut Budi, penyidikan terhadap pihak penerima masih terus berjalan sehingga setiap keterangan di ruang sidang akan dikembangkan lebih lanjut. Hingga kini, perkara tersebut juga belum memasuki tahap dua atau pelimpahan ke penuntutan.
KPK menduga ada aliran dana yang digunakan untuk operasional tertentu di lingkungan Bea dan Cukai. Penyidik kini menelusuri apakah dana tersebut berasal dari anggaran resmi negara atau justru bersumber dari pungutan terhadap pihak swasta.
“Apakah dana yang digunakan itu bersumber dari APBN resmi atau ini merupakan dana taktis yang diduga dikumpulkan dari pemberian pihak-pihak swasta, baik dari sisi importasi barang ataupun pengusaha yang mengurus pita cukai,” ujar Budi.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa penyidikan tidak lagi sekadar menyoroti praktik suap individual, tetapi mulai mengarah pada dugaan pola pendanaan informal dalam operasional lembaga.
Nama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama pun mulai ikut terseret setelah muncul dalam fakta persidangan terkait amplop berkode nomor 1. Namun KPK belum memastikan apakah Djaka akan dipanggil sebagai saksi atau diperiksa dalam kapasitas lain.
“Ketika sudah muncul menjadi fakta di persidangan, nanti ditelaah tindak lanjutnya seperti apa, apakah dihadirkan sebagai saksi atau masuk ke sisi penyidikan pihak penerima,” kata Budi.
KPK menegaskan proses pengembangan perkara masih berlangsung. Penyidik saat ini masih menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dari internal Bea dan Cukai untuk menghubungkan fakta-fakta yang muncul di persidangan.
Bagi KPK, setiap keterangan yang muncul kini menjadi bagian dari “puzzle” besar dugaan korupsi di tubuh institusi pengawasan lalu lintas barang tersebut.
“Sidang masih terus berjalan. Nanti akan muncul lagi fakta-fakta lain yang saling melengkapi,” tutup Budi.

