BREAKINGNEWS

Dugaan Ekspor Ilegal Rare Earth Seret Isu Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Siapa Dalangnya?

Dugaan Ekspor Ilegal Rare Earth Seret Isu Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Siapa Dalangnya?
Satgas PKH bersama TNI AL membongkar dugaan ekspor ilegal mineral rare earth di Batam yang diduga mengandung unsur radioaktif dan melibatkan manipulasi dokumen ekspor. (Dok MI)

Jakarta, MI - Di tengah ketatnya pengawasan ekspor mineral, aparat justru menemukan indikasi permainan besar dalam pengiriman rare earthmineral bernilai tinggi yang menjadi rebutan industri teknologi dunia dan diduga mengandung unsur radioaktif.

Kasus ini mencuat setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama TNI Angkatan Laut membongkar dugaan ekspor ilegal mineral strategis di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/5/2026).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, turun langsung memimpin pemeriksaan bersama Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon. Sebanyak 15 dari total 25 kontainer dibuka untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor yang menyertainya.

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik TNI AL sebelumnya menindak kapal pengangkut mineral mencurigakan yang diduga membawa material rare earth mengandung radioaktif. Temuan itu kini berkembang menjadi dugaan pelanggaran serius dalam tata niaga ekspor mineral strategis nasional.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyebut aparat menemukan indikasi kuat adanya manipulasi dalam dokumen ekspor.

“Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terkait dokumen-dokumen yang diwajibkan dalam kegiatan ekspor. Bahkan terdapat barang-barang yang dilarang dalam tata niaga ekspor,” ujar Barita dikutip Jumat (29/5/2026).

Pernyataan itu mempertegas bahwa perkara ini tidak berhenti pada dugaan pelanggaran administrasi semata. Aparat membuka kemungkinan adanya tindak pidana korupsi, pemalsuan dokumen, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam rantai ekspor mineral.

Rare earth sendiri bukan komoditas biasa. Mineral ini menjadi bahan penting dalam industri kendaraan listrik, semikonduktor, teknologi militer, hingga perangkat elektronik canggih. Karena nilai strategisnya, pengelolaan dan ekspornya berada dalam pengawasan ketat negara.

Karena itu, dugaan penyelundupan mineral strategis melalui Batam memunculkan pertanyaan besar: siapa aktor yang bermain di belakang layar? Sebab praktik semacam ini hampir mustahil berjalan tanpa jaringan, akses, dan perlindungan tertentu.

TNI AL yang melakukan penindakan awal telah menyerahkan seluruh temuan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Sementara Kejaksaan Agung memastikan penyidikan dilakukan tanpa kompromi.

Jika dugaan ini terbukti, negara bukan hanya berpotensi mengalami kerugian ekonomi dalam jumlah besar, tetapi juga menghadapi ancaman terhadap kedaulatan pengelolaan sumber daya alam strategis nasional.

Publik kini menunggu sejauh mana keberanian aparat membongkar aktor intelektual di balik dugaan permainan ekspor rare earth tersebut termasuk kemungkinan keterlibatan oknum yang selama ini berlindung di balik legalitas dokumen dan celah pengawasan negara.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Dugaan Ekspor Ilegal Rare Earth Seret Isu Korupsi dan Penyal | Monitor Indonesia