BREAKINGNEWS

Mainkan Harga Ekspor Sawit, Wilmar dan Musim Mas Diinvestigasi Kejagung dan BPKP

Mainkan Harga Ekspor Sawit, Wilmar dan Musim Mas Diinvestigasi Kejagung dan BPKP
Pemerintah mengusut dugaan manipulasi harga ekspor CPO yang menyeret nama Wilmar dan Musim Mas. Melalui skema transfer pricing yang diduga melibatkan perusahaan afiliasi di Singapura, negara berpotensi kehilangan penerimaan besar dari sektor pajak dan ekspor. (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Dugaan praktik permainan harga ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret nama dua raksasa industri sawit nasional, Wilmar Group dan Musim Mas Group

Pemerintah kini membuka tabir dugaan skema yang berpotensi menggerus penerimaan negara hingga triliunan rupiah melalui praktik transfer pricing lintas negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sedikitnya 10 perusahaan eksportir CPO masuk dalam daftar pemeriksaan pemerintah karena diduga melakukan manipulasi nilai ekspor.

Modus yang disorot adalah penjualan CPO ke perusahaan perdagangan afiliasi di Singapura dengan harga lebih rendah, sebelum kembali dijual ke pasar internasional dengan nilai yang jauh lebih tinggi.

Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Wilmar dan Musim Mas, Purbaya tidak membantah. Ia secara tegas membenarkan bahwa kedua grup sawit tersebut termasuk dalam daftar perusahaan yang tengah diperiksa pemerintah.

Dugaan praktik tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administrasi perdagangan, melainkan berpotensi menjadi pintu masuk penghindaran kewajiban kepada negara.

Pemerintah menemukan indikasi adanya selisih harga yang mencapai sekitar 50 persen antara data ekspor yang dilaporkan dari Indonesia dan nilai transaksi akhir di pasar tujuan.

“Di Indonesia tercatat benar, tetapi ketika transit dan diperdagangkan melalui Singapura, nilainya berubah. Akibatnya, nilai ekspor yang tercatat menjadi jauh lebih rendah dibanding nilai sebenarnya,” ungkap Purbaya dikutip Sabtu (30/5/2026).

Jika dugaan tersebut terbukti, negara berpotensi kehilangan penerimaan dalam jumlah besar dari sektor pajak dan pungutan ekspor.

Praktik semacam ini juga dianggap menciptakan distorsi terhadap kinerja keuangan perusahaan, karena keuntungan yang semestinya tercatat di dalam negeri justru berpindah ke entitas lain di luar yurisdiksi Indonesia.

Untuk membongkar dugaan tersebut, Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tim ini ditugaskan menghitung ulang nilai ekspor para eksportir sawit selama beberapa tahun terakhir guna mengetahui potensi kerugian negara yang sebenarnya.

Pemeriksaan yang telah berjalan selama lebih dari dua bulan itu dipandang sebagai salah satu langkah paling serius pemerintah dalam menelusuri dugaan permainan harga komoditas strategis nasional. Hasil investigasi akan menjadi penentu apakah kasus ini berhenti pada koreksi administrasi atau berlanjut ke proses hukum yang lebih jauh.

Sorotan publik kini tertuju pada para eksportir besar yang selama ini mendominasi perdagangan sawit Indonesia.

Jika temuan pemerintah terbukti akurat, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal tata niaga ekspor sawit terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan membuka pertanyaan besar mengenai pengawasan perdagangan komoditas unggulan nasional.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Bidik Musim Mas dan Wilmar Group soal Kasus CPO | Monitor Indonesia