Jakarta, MI – Nama PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) ikut mencuat dalam penyelidikan dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang tengah dilakukan pemerintah.
Perusahaan perkebunan dan pengolahan sawit milik Grup Salim tersebut disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai salah satu perusahaan yang diduga masuk dalam daftar eksportir yang sedang diperiksa terkait praktik transfer pricing ekspor CPO.
Saat ditanya mengenai perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar pemeriksaan, Purbaya membenarkan nama Wilmar Group dan Musim Mas Group. Ketika wartawan menanyakan PT Salim Ivomas Pratama, Purbaya menjawab, "Sepertinya ada."
Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap salah satu raksasa industri sawit nasional yang berada di bawah kendali konglomerasi Salim Group.
Catatan Monitorindonesia.com, Sabtu (30/5/2026) bahwa PT Salim Ivomas Pratama bukan pemain kecil dalam industri sawit Indonesia. Perseroan merupakan anak usaha Indofood Agri Resources Ltd (IndoAgri) yang berbasis di Singapura dan menjadi bagian dari jaringan bisnis Grup Salim milik konglomerat Anthony Salim.
Berdasarkan struktur kepemilikan perusahaan, mayoritas saham SIMP dikuasai oleh Indofood Agri Resources sebesar 73,46 persen dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk sebesar 6,68 persen. Dengan struktur tersebut, kendali perusahaan tetap berada dalam lingkaran Grup Salim yang selama puluhan tahun menjadi salah satu kelompok usaha terbesar di Indonesia.
Sebagai perusahaan yang terintegrasi secara vertikal, SIMP menguasai hampir seluruh mata rantai bisnis sawit, mulai dari penelitian bibit, perkebunan, pabrik kelapa sawit, pengolahan CPO, penyulingan, hingga pemasaran produk minyak goreng dan margarin.
Perseroan juga mengendalikan puluhan entitas anak yang bergerak di sektor perkebunan dan pengolahan sawit di berbagai wilayah Indonesia. Di antaranya PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum), PT Gunta Samba, PT Serikat Putra, PT Gunung Mas Raya, PT Riau Agrotama Plantation, PT Citranusa Intisawit, hingga sejumlah perusahaan perkebunan lain yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Melalui jaringan bisnis tersebut, SIMP mengoperasikan puluhan perkebunan dan pabrik kelapa sawit dengan kapasitas produksi jutaan ton per tahun. Perusahaan juga dikenal sebagai produsen sejumlah merek minyak goreng terbesar di Indonesia seperti Bimoli, Delima, Happy, Palmia, Royal Palmia, dan Amanda.
Besarnya skala usaha tersebut membuat dugaan manipulasi nilai ekspor yang kini sedang diselidiki pemerintah menjadi perhatian serius. Pasalnya, setiap perbedaan nilai transaksi ekspor berpotensi memengaruhi penerimaan negara dalam jumlah sangat besar.
Menurut Purbaya, modus yang sedang ditelusuri adalah praktik penjualan CPO kepada perusahaan perdagangan di Singapura dengan harga lebih rendah dari harga sebenarnya sebelum dijual kembali ke pasar internasional dengan harga lebih tinggi.
"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah, kira-kira gitu," kata Purbaya.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu dapat mengurangi nilai ekspor yang tercatat serta berdampak pada penerimaan pajak dan pungutan negara dari sektor sawit.
Purbaya mengungkapkan pemerintah telah membentuk tim khusus bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung ulang transaksi ekspor perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat.
"Saya ada tim dengan Kejaksaan dan BPKP untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang. Kami tunggu laporan seperti apa, tetapi tim sudah jalan 2-3 bulan lalu," ujarnya.
Menariknya, nama PT Salim Ivomas sebelumnya juga pernah menjadi sorotan publik pada 2022 ketika Satgas Pangan menemukan sekitar 1,1 juta kilogram stok minyak goreng di fasilitas perusahaan di Deli Serdang, Sumatera Utara, saat terjadi kelangkaan minyak goreng nasional.
Saat itu perusahaan menyatakan stok tersebut telah memiliki pemesan dan diperuntukkan antara lain untuk memenuhi kebutuhan pabrik mi instan dalam grup usaha Indofood.
Kini, di tengah penyelidikan dugaan transfer pricing ekspor CPO, perhatian publik kembali tertuju pada perusahaan sawit milik Grup Salim tersebut. Hasil audit dan investigasi tim gabungan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan BPKP akan menjadi penentu apakah dugaan manipulasi nilai ekspor yang menyeret nama PT Salim Ivomas benar-benar terbukti atau tidak.
Namun satu hal yang pasti, karena skala bisnisnya yang sangat besar dan posisinya sebagai salah satu pemain utama industri sawit nasional, setiap temuan dalam pemeriksaan ini berpotensi memberi dampak signifikan terhadap penerimaan negara, tata niaga sawit, dan kepercayaan publik terhadap praktik bisnis sektor perkebunan Indonesia.

