Jakarta, MI – Nama PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat menuai kontroversi dalam polemik dugaan penimbunan minyak goreng saat krisis pasokan nasional pada 2022, kini perusahaan sawit milik Grup Salim itu kembali muncul dalam pusaran penyelidikan dugaan manipulasi harga ekspor crude palm oil (CPO) yang tengah diusut pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya 10 perusahaan eksportir CPO yang diduga melakukan praktik manipulasi nilai ekspor melalui skema transfer pricing. Saat ditanya mengenai perusahaan-perusahaan yang masuk dalam radar pemeriksaan, Purbaya membenarkan nama Wilmar Group dan Musim Mas Group.
Ketika wartawan menanyakan apakah PT Salim Ivomas Pratama juga termasuk dalam daftar tersebut, Purbaya menjawab singkat, “Sepertinya ada.”
Pernyataan itu langsung menyeret nama salah satu raksasa sawit nasional yang berada di bawah kendali Grup Salim, konglomerasi milik Anthony Salim yang selama ini dikenal memiliki kerajaan bisnis besar di sektor pangan, agribisnis, manufaktur hingga distribusi.
PT Salim Ivomas Pratama merupakan anak usaha Indofood Agri Resources Ltd (IndoAgri) yang berbasis di Singapura dan berada dalam jaringan bisnis PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
Berdasarkan struktur kepemilikan saham, IndoAgri menguasai sekitar 73,46 persen saham SIMP, sementara PT Indofood Sukses Makmur Tbk menggenggam sekitar 6,68 persen saham.
Melalui puluhan anak usaha perkebunan dan pengolahan sawit, SIMP menguasai rantai bisnis yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Perusahaan mengelola ratusan ribu hektare lahan perkebunan, puluhan pabrik kelapa sawit, fasilitas penyulingan CPO, hingga memproduksi merek-merek minyak goreng ternama seperti Bimoli, Delima, Happy, Palmia, Royal Palmia dan Amanda.
Namun sorotan terhadap PT Salim Ivomas bukan kali pertama terjadi.
Pada Februari 2022, ketika masyarakat di berbagai daerah kesulitan mendapatkan minyak goreng akibat kelangkaan pasokan dan melonjaknya harga, Satgas Pangan Sumatera Utara bersama Polda Sumut menemukan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng tersimpan di gudang PT Salim Ivomas Pratama di Deli Serdang.
Temuan itu langsung memicu kegaduhan publik karena terjadi di tengah krisis minyak goreng nasional yang saat itu membuat masyarakat harus mengantre untuk mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.
Banyak pihak mempertanyakan mengapa stok minyak goreng dalam jumlah besar berada di gudang ketika pasokan di pasar justru langka.
Saat itu manajemen PT Salim Ivomas membantah adanya praktik penimbunan. Perusahaan menyatakan seluruh stok minyak goreng tersebut telah memiliki pemesan dan sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan pabrik mi instan dalam jaringan Grup Indofood di wilayah Sumatera.
“Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan,” kata pihak perusahaan kala itu.
Meski memberikan klarifikasi, temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng tersebut tetap menjadi salah satu polemik besar yang melekat pada nama perusahaan selama krisis minyak goreng nasional berlangsung.
Kini, empat tahun berselang, PT Salim Ivomas kembali berada dalam sorotan setelah namanya disebut dalam konteks dugaan manipulasi nilai ekspor CPO.
Menurut Purbaya, modus yang tengah ditelusuri pemerintah diduga dilakukan melalui perusahaan perdagangan di Singapura. Komoditas CPO dijual dengan harga lebih rendah dibanding nilai sebenarnya sebelum kembali dipasarkan ke negara tujuan dengan harga yang jauh lebih tinggi.
“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah, kira-kira gitu,” kata Purbaya.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak dan ekspor sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi tata niaga sawit nasional.
Untuk mengusut kasus tersebut, Kementerian Keuangan telah membentuk tim bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya ada tim dengan Kejaksaan dan BPKP untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang. Kami tunggu laporan seperti apa, tetapi tim sudah jalan 2-3 bulan lalu,” ujar Purbaya.
Dengan posisi PT Salim Ivomas sebagai salah satu pemain utama industri sawit nasional dan bagian dari kerajaan bisnis Grup Salim, hasil investigasi ini diperkirakan akan menjadi perhatian besar publik. Apalagi perusahaan tersebut sebelumnya juga pernah terseret kontroversi stok minyak goreng jumbo saat rakyat menghadapi kelangkaan pasokan.
Kini publik menunggu apakah penyelidikan dugaan manipulasi ekspor CPO ini akan membuka fakta baru mengenai praktik bisnis di balik industri sawit raksasa Indonesia atau justru berakhir tanpa temuan pelanggaran.

