BREAKINGNEWS

Sadis WNA Korsel Diduga Lempar Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Apartemen

Sadis WNA Korsel Diduga Lempar Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Apartemen
Korea Selatan (WNA) berinisial KH sebagai tersangka setelah diduga melempar korban dari lantai 19 Apartemen Metro Garden hingga tewas.

Tangerang, MI– Kasus tewasnya petugas Imigrasi, Tri Fattah Firdaus (TFF), di Kota Tangerang memasuki babak baru. Kepolisian resmi menetapkan seorang warga negara Korea Selatan (WNA) berinisial KH sebiagai tersangka setelah diduga melempar korban dari lantai 19 Apartemen Metro Garden hingga tewas.

Korban diketahui jatuh dari lantai 19 apartemen dan menghantam lantai 3 bangunan di bawahnya. Akibat luka parah yang diderita, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian membenarkan status hukum KH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ya, sudah," kata Samian saat dikonfirmasi terkait penetapan KH sebagai tersangka.

Tak hanya itu, Samian juga memastikan tersangka telah menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Ya (sudah ditahan)," ujar Samian.

Menurut penyidik, KH sementara dijerat dengan pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan. Namun, kepolisian belum menutup kemungkinan adanya pengembangan pasal seiring pendalaman kasus.

"(KH dijerat dengan Pasal) terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan," ungkap Samian.

Meski tersangka telah ditetapkan, polisi masih mendalami apakah peristiwa yang menyebabkan tewasnya petugas Imigrasi tersebut memenuhi unsur pembunuhan atau tindak pidana lainnya.

"Terkait itu masih didalami," tegas Samian.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas setelah terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang. Polisi menduga korban terjatuh setelah terjadi insiden yang melibatkan tersangka KH.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan korban jatuh dari ketinggian yang sangat ekstrem.

"Korban jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden ke lantai 3 ruko yang ada di bawahnya dan ini langsung meninggal dunia," kata Rio.

Ia juga memastikan korban merupakan aparatur sipil negara yang bertugas di lingkungan Imigrasi.

"Korban merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi dengan inisial TFF," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan pihaknya telah mengamankan WNA Korea Selatan yang diduga terkait dengan kematian korban.

"Jadi kami sudah amankan terduga pelaku. Terduga pelaku WN Korea Selatan," kata Hengki.

Menurutnya, penyidik masih terus mengurai seluruh fakta untuk memastikan apakah kasus tersebut merupakan pembunuhan, kecelakaan, atau memiliki unsur pidana lain.

"Kami sedang dalam penyelidikan, apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," tegas Hengki.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Sadis WNA Korsel Diduga Lempar Petugas Imigrasi dari Lantai | Monitor Indonesia