Jakarta, MI– Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang dilakukan salah satu perusahaan eksportir sawit. Praktik tersebut diduga dilakukan dengan melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya, sehingga berpotensi merugikan negara.
Sebagai bagian dari penyidikan, tim penyidik menggeledah kantor dan gudang milik PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Langkah itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana di sektor ekspor komoditas strategis tersebut.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan usai melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer," kata Setyo, Sabtu (30/5/2026).
Penyidik menduga perusahaan menjalankan praktik under invoicing, yakni mencantumkan nilai ekspor yang lebih rendah dibandingkan nilai transaksi sebenarnya dalam dokumen ekspor.
"Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengurangi nilai transaksi yang tercatat dalam dokumen ekspor," ujar Setyo.
Menurut Bareskrim, praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara karena data ekspor yang dilaporkan tidak mencerminkan nilai transaksi riil. Jika terbukti, tindakan itu dapat berdampak langsung terhadap tata kelola perdagangan dan penerimaan negara dari sektor ekspor sawit.
"Dugaan manipulasi data ekspor dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi riil transaksi," tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan barang bukti yang disita untuk mengungkap besaran dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang terlibat.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Setyo.
Bareskrim juga menegaskan akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas dugaan manipulasi data ekspor tersebut.
"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut ekspor komoditas strategis nasional. Penindakan terhadap praktik pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya dinilai penting untuk menjaga transparansi perdagangan, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta melindungi penerimaan negara dari sektor ekspor kelapa sawit.**

