Batam, MI– Pengungkapan dugaan penyelundupan mineral strategis di Kepulauan Riau memasuki babak yang semakin serius.
Dari 25 kontainer yang diamankan aparat gabungan, sebanyak 15 kontainer ditemukan mengandung material yang terindikasi memiliki unsur radioaktif serta komponen yang berkaitan dengan bahan baku industri nuklir dan teknologi tinggi.
Temuan tersebut membuat kasus ini tidak lagi sekadar dugaan pelanggaran ekspor mineral biasa, melainkan berpotensi menyentuh isu keamanan sumber daya strategis nasional.
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel muatan yang diamankan dari kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 mengungkap keberadaan sejumlah unsur bernilai tinggi dan sangat sensitif, antara lain Thorium Oxide, Triuranium Oktasida (U3O8), Zirconium Oxide, Neodymium Oxide, dan Cerium Oxide.
Keberadaan Thorium dan Triuranium Oktasida menjadi perhatian utama penyidik. Kedua unsur tersebut dikenal luas sebagai material strategis yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan energi nuklir, penelitian teknologi tinggi, hingga industri pertahanan modern.
Penyidik menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara dokumen ekspor dengan isi sebenarnya dari kontainer yang akan dikirim ke luar negeri melalui Pelabuhan Batam.
Material yang tercantum dalam dokumen ekspor disebut sebagai komoditas mineral biasa. Namun hasil pemeriksaan fisik dan analisis laboratorium justru menunjukkan adanya kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif dalam jumlah yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya soal kandungan radioaktif, melainkan dugaan upaya menyamarkan komoditas strategis dalam dokumen ekspor.
"Yang menjadi masalah adalah adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen dan isi muatan. Material yang ditemukan memiliki karakteristik berbeda dengan yang tercantum dalam dokumen pengiriman," tegasnya.
Logam Tanah Jarang saat ini menjadi salah satu komoditas paling diburu di dunia. Material ini merupakan bahan utama untuk pembuatan baterai kendaraan listrik, turbin angin, semikonduktor, satelit, radar militer, sistem komunikasi modern, hingga perangkat teknologi pertahanan.
Sementara itu, Thorium dan Uranium merupakan unsur strategis yang berada di bawah pengawasan ketat berbagai regulasi nasional maupun internasional karena keterkaitannya dengan teknologi nuklir.
Apabila seluruh 15 kontainer terbukti berisi material strategis tersebut, nilai ekonominya diperkirakan mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Aparat Selidiki Asal Tambang dan Jaringan Ekspor
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko mengatakan penyelidikan kini difokuskan pada asal-usul material, jalur distribusi, perusahaan pengirim, hingga pihak yang diduga menjadi pemilik sebenarnya dari muatan tersebut.
"Pendalaman dilakukan secara menyeluruh mulai dari sumber barang, dokumen ekspor, perusahaan terkait hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengiriman," ujarnya.
Aparat juga mendalami kemungkinan mineral tersebut berasal dari aktivitas pertambangan ilegal atau pengelolaan sumber daya mineral yang tidak memiliki izin resmi.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa jalur laut Indonesia masih menjadi sasaran penyelundupan sumber daya alam strategis bernilai tinggi.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan wilayah laut Indonesia untuk mencegah praktik penyelundupan sumber daya strategis yang dapat merugikan negara," tegas Denih.
Hingga saat ini aparat gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kontainer yang diamankan. Hasil investigasi lengkap akan menentukan apakah muatan tersebut benar merupakan Logam Tanah Jarang dan material yang mengandung unsur radioaktif dalam jumlah signifikan, serta mengungkap siapa pihak yang berada di balik pengiriman tersebut.
Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait penyelundupan mineral strategis dan material berkandungan radioaktif di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dengan implikasi yang tidak hanya menyangkut kerugian ekonomi negara, tetapi juga keamanan sumber daya strategis nasional.**

