BREAKINGNEWS

Di Tengah Status Quo, Aktivitas Tambang Masih Terlihat: Polisi Turun Hentikan Operasi PT BBDM di Buton

Di Tengah Status Quo, Aktivitas Tambang Masih Terlihat: Polisi Turun Hentikan Operasi PT BBDM di Buton
Polda Sultra. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI– Di saat status quo telah ditetapkan dan penghentian aktivitas perusahaan diminta oleh Bareskrim Polri, sejumlah aktivitas pertambangan di wilayah PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM), Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, justru masih menyisakan tanda tanya.

Temuan di lapangan inilah yang mendorong personel Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara turun langsung ke lokasi pada Sabtu (30/5/2026).

Sebanyak delapan personel Unit I Subdit Tipiter mendatangi area operasional PT BBDM untuk memastikan penghentian seluruh aktivitas yang dilakukan oleh direksi PT BBDM versi Yori Yusran.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya proses hukum yang tengah berjalan, di mana Yori Yusran diketahui telah berstatus terlapor di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan.

Setibanya di lokasi, tim penyidik disambut oleh Humas PT BBDM, Mustaqim, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum perusahaan. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah titik area pertambangan dengan pendampingan pihak perusahaan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, terlihat beberapa bukaan tambang yang disebut dilakukan oleh direksi PT BBDM versi Yori Yusran.

Pada area tersebut tampak tumpukan ore nikel yang berada di sekitar pit hasil aktivitas penambangan. Selain itu, puluhan alat berat juga terlihat berada di lokasi, terdiri dari sekitar 10 unit excavator, 12 unit dump truck, dan dua unit wheel loader.

Tidak hanya di area tambang, indikasi aktivitas juga terlihat di kawasan jetty PT BBDM. Di lokasi tersebut tampak tumpukan ore nikel yang diduga baru saja dipindahkan.

Dugaan itu diperkuat dengan dokumentasi video masyarakat yang direkam pada 25 Mei 2026, yang memperlihatkan sejumlah dump truck mengangkut dan memindahkan ore nikel menuju jetty perusahaan.

Namun, pihak PT BBDM membantah masih melakukan kegiatan penambangan. Humas PT BBDM, Mustaqim, menyatakan bahwa setelah terbit surat pembekuan aktivitas dari Bareskrim Polri, seluruh kegiatan penambangan telah dihentikan dan aktivitas yang berjalan saat ini hanya berupa perbaikan infrastruktur.

“Kami menambang saat RKAB PT BBDM keluar, namun setelah masalah itu kami hentikan. Hanya perbaikan jalan saja,” ujarnya.

Meski demikian, kehadiran aparat kepolisian menunjukkan bahwa penghentian aktivitas menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, membenarkan penurunan personel ke lokasi PT BBDM.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat Bareskrim Polri Nomor B/390/V/RES.5.5./2026/Bareskrim yang memerintahkan penghentian seluruh aktivitas PT BBDM karena perusahaan sedang berstatus quo.

Surat tersebut diterbitkan guna mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas serta menghindari berbagai dampak yang dapat mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Iya benar personel Unit Satu yang turun di lokasi PT BBDM, dalam rangka meminta pemberhentian seluruh aktivitas pertambangannya,” kata Edi.

Turunnya penyidik ke lokasi menandai semakin ketatnya pengawasan terhadap aktivitas PT BBDM di tengah sengketa dan proses hukum yang masih berjalan.

Di satu sisi perusahaan mengklaim hanya melakukan pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan, namun di sisi lain temuan alat berat, bukaan tambang, serta tumpukan ore nikel di lapangan menjadi fakta yang berpotensi menjadi perhatian penyidik dalam memastikan kepatuhan terhadap status quo yang telah ditetapkan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Di Tengah Status Quo, Aktivitas Tambang Masih Terlihat: Poli | Monitor Indonesia