Jakarta, MI – Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali menyeret nama PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) ke tengah sorotan publik.
Di tengah berbagai laporan yang berkembang di masyarakat, perusahaan tambang pelat merah itu kini menghadapi tuntutan untuk membuktikan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat pesisir.
Kekhawatiran muncul setelah sejumlah warga dan nelayan mengeluhkan perubahan kondisi perairan yang dinilai mengalami penurunan kualitas lingkungan. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana aktivitas pertambangan di wilayah tersebut telah memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa setiap dugaan pencemaran harus ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan transparan oleh pihak berwenang.
Menurutnya, ANTAM sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak cukup hanya mengejar target bisnis dan mendukung program hilirisasi nasional, tetapi juga wajib menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup.
"ANTAM sebagai BUMN memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibanding perusahaan biasa. Selain mengejar target bisnis dan mendukung hilirisasi nasional, perusahaan juga wajib memastikan seluruh aktivitasnya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar," ujar Uchok dikutip Minggu (31/5/2026).
Ia menilai status sebagai perusahaan negara seharusnya menjadi standar tertinggi dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Karena itu, berbagai laporan mengenai dugaan pencemaran di Kali Kukuba dan Teluk Buli tidak boleh dianggap sebagai isu biasa, melainkan harus dijawab melalui investigasi yang menyeluruh dan terbuka.
"Jika memang terdapat indikasi pencemaran lingkungan yang berdampak pada ekosistem pesisir, sungai, maupun kehidupan masyarakat sekitar, maka hal tersebut harus diusut secara objektif dan terbuka. Tidak boleh ada pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan lingkungan hidup," katanya.
Uchok mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sektor pertambangan tidak bisa hanya diukur dari besarnya investasi maupun kontribusi ekonomi.
Menurutnya, indikator keberhasilan yang sama pentingnya adalah kemampuan menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang.
"Jangan sampai status proyek strategis atau besarnya investasi dijadikan alasan untuk mengesampingkan aspek lingkungan. Justru perusahaan besar harus menjadi yang paling patuh terhadap aturan dan paling bertanggung jawab terhadap dampak operasionalnya," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan terhadap dugaan pencemaran harus diumumkan secara terbuka kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, proses penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, jika tidak ada pelanggaran, masyarakat juga berhak mengetahui hasil investigasi untuk menghindari munculnya spekulasi berkepanjangan.
Menurut Uchok, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan maupun pemerintah sebagai regulator.
"Kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui transparansi dan akuntabilitas. Setiap laporan yang berkembang harus dijawab dengan data, hasil pemeriksaan, dan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif," ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Halmahera Timur.
Mereka menilai perlindungan lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir harus menjadi prioritas utama di tengah masifnya aktivitas industri ekstraktif.
Uchok berharap seluruh pihak, mulai dari perusahaan, pemerintah daerah, kementerian terkait hingga aparat penegak hukum, dapat bekerja secara profesional untuk memastikan kejelasan atas dugaan yang berkembang.
"Apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun jika tidak ada pelanggaran, publik juga berhak mengetahui hasilnya. Yang terpenting adalah memastikan bahwa lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak ANTAM belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba dan Teluk Buli. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan

