Jakarta, MI – Di tengah tantangan pembangunan yang masih membelit sejumlah provinsi di Tanah Papua, anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan pakaian dinas aparatur pemerintah justru memantik tanda tanya besar.
Selama dua tahun anggaran berturut-turut, 2025 dan 2026, pemerintah provinsi di Papua tercatat mengalokasikan dana dalam jumlah fantastis untuk kebutuhan seragam birokrasi.
Temuan tersebut diungkap Center For Budget Analysis (CBA) yang menilai besarnya anggaran pengadaan pakaian dinas berpotensi menjadi persoalan serius karena minimnya informasi terkait jumlah barang yang akan dibeli.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut Provinsi Papua Tengah menjadi daerah dengan alokasi pengadaan pakaian dinas terbesar pada tahun 2025. Nilainya mencapai Rp9,4 miliar, jauh melampaui provinsi lain di wilayah Papua.
"Pada tahun 2025, juara pengadaan pakaian dinas adalah Papua Tengah dengan anggaran Rp9,4 miliar, kemudian Papua Barat Rp4,3 miliar, dan Papua Selatan Rp3,5 miliar," kata Uchok dalam keterangannya, Minggu0lppppp (31/5/2026).
Selain tiga provinsi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua menganggarkan Rp3,3 miliar, Papua Barat Daya Rp2,2 miliar, dan Papua Pegunungan sebesar Rp727,5 juta untuk kebutuhan seragam dinas.
Fenomena serupa kembali terjadi pada tahun anggaran 2026. Papua Tengah kembali menduduki posisi teratas dengan alokasi Rp4,9 miliar. Disusul Papua sekitar Rp3 miliar, Papua Barat Rp2,76 miliar, Papua Barat Daya Rp2,74 miliar, Papua Pegunungan Rp1,5 miliar, serta Papua Selatan Rp964,67 juta.
Bagi CBA, persoalan bukan hanya terletak pada besarnya nilai anggaran, tetapi juga pada minimnya transparansi dalam dokumen pengadaan. Berdasarkan penelusuran lembaga tersebut, tidak ditemukan informasi rinci mengenai jumlah setel pakaian dinas yang akan dibeli dengan anggaran miliaran rupiah itu.
"Anggaran pengadaan pakaian dinas ini sangat aneh dan janggal karena instansi pemerintah di provinsi-provinsi Papua tidak mencantumkan atau diduga menutupi informasi mengenai berapa jumlah setel pakaian dinas yang akan dibeli," ujar Uchok.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan APBD, terutama ketika berbagai daerah di Papua masih menghadapi kebutuhan besar di sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar.
Atas dasar itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap seluruh proyek pengadaan pakaian dinas di pemerintah provinsi se-Papua.
"CBA meminta Kejagung turun tangan membuka penyelidikan atas pemborongan pakaian dinas di pemerintah provinsi se-Papua yang nilainya tidak masuk akal ini," tegasnya.
Menurut Uchok, penegakan hukum diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar menjadi simbol kemewahan birokrasi.
Ia berharap anggaran yang selama ini dialokasikan untuk kebutuhan seragam aparatur dapat diarahkan pada program-program yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi warga Papua.
"Dengan turunnya Kejagung ke Papua, diharapkan anggaran pakaian dinas tidak hanya menjadi simbol kemewahan birokrasi, tetapi dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Papua," pungkasnya.

