BREAKINGNEWS

Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi PLTU Suralaya? Sudah Naik Penyidikan, Tersangka Masih Nihil

Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi PLTU Suralaya? Sudah Naik Penyidikan, Tersangka Masih Nihil
Kejati DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Apa kabar kasus dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan 3 PLTU Suralaya yang sempat menggegerkan publik pada awal 2026?

Hingga kini, perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan ke arah penetapan tersangka.

Padahal, sejak Februari 2026, kasus itu telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penyidik mengaku menemukan indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran proyek bernilai ratusan miliar rupiah.

Saat mengumumkan peningkatan status perkara, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Nauli Rahim Siregar menyebut penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak di lingkungan PT PLN Indonesia Power maupun induk usahanya, PT PLN (Persero).

“Bisa anak usaha PLN, bisa PLN sebagai induk karena kegiatan itu nomenklaturnya ada di PLN,” kata Nauli saat itu.

Penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PT High Volt Technology selaku pemenang tender proyek dan beberapa lokasi lain di Jakarta serta Depok.

Kasus ini berawal dari dugaan penggelembungan nilai proyek migrasi sistem tegangan listrik di Unit 3 PLTU Suralaya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, nilai kontrak proyek tercatat mencapai Rp177,5 miliar. Namun penyidik menemukan indikasi bahwa pekerjaan yang dilaksanakan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dicairkan.

Kejati DKI saat itu mengungkap adanya selisih anggaran yang diperkirakan mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar. Selisih tersebut diduga menjadi pintu masuk untuk mengungkap potensi kerugian negara yang lebih besar.

Pertanyaan yang kini muncul adalah ke mana aliran dana puluhan miliar rupiah tersebut mengalir dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab?

Publik juga menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini hingga ke level pengambil keputusan. Sebab, sejak awal Kejati DKI telah memberi sinyal bahwa perkara tersebut tidak menutup kemungkinan menyeret pihak-pihak di lingkungan PLN maupun anak usahanya.

Sayangnya, hingga memasuki Juni 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai calon tersangka maupun besaran final kerugian negara yang ditimbulkan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai progres penanganan perkara yang sebelumnya disebut memiliki indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran.

Kasus PLTU Suralaya menjadi ujian penting bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor energi. Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan dan kapan pihak yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sebab tanpa transparansi dan langkah tegas dari aparat penegak hukum, perkara yang sempat menjadi sorotan ini berisiko menguap di tengah jalan dan hanya menyisakan pertanyaan: apa kabar kasus korupsi PLTU Suralaya?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati DKI Jakarta dan PT PLN tidak menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi PLTU Suralaya? | Monitor Indonesia