Jakarta, MI — Skandal dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai tidak boleh berhenti pada segelintir tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membongkar seluruh mata rantai permainan cukai yang diduga telah merugikan negara dan menguntungkan kelompok tertentu selama bertahun-tahun.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta KPK memeriksa seluruh pengusaha rokok yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut, termasuk pengusaha rokok Muhammad Suryo yang dijadwalkan kembali diperiksa sebagai saksi.
Menurut Uchok, pemeriksaan terhadap M Suryo tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif untuk memenuhi berkas penyidikan. Sebaliknya, pemeriksaan itu harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan jaringan mafia cukai yang selama ini diduga bermain di balik sistem kepabeanan dan cukai nasional.
"Jangan sampai KPK hanya menyentuh permukaan. Publik menunggu keberanian KPK mengungkap siapa saja yang menikmati keuntungan dari dugaan permainan cukai ini. Semua pengusaha yang memiliki keterkaitan harus diperiksa tanpa pandang bulu," kata Uchok, Senin (1/6/2026).
Ia menilai kasus yang sedang ditangani KPK berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar di sektor penerimaan negara apabila dugaan manipulasi pita cukai dan pengaturan jalur impor terbukti benar.
"Sektor cukai adalah urat nadi penerimaan negara. Kalau ada permainan yang berlangsung secara sistematis, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi seluruh rakyat Indonesia yang kehilangan hak atas penerimaan negara tersebut," tegasnya.
Uchok mengingatkan bahwa dugaan penggunaan pita cukai bertarif rendah pada produk rokok yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi merupakan bentuk kecurangan serius yang berpotensi menggerus penerimaan negara dalam jumlah sangat besar.
Lebih jauh, ia meminta penyidik menelusuri seluruh aliran dana, hubungan bisnis, komunikasi, hingga kemungkinan adanya perlindungan dari oknum pejabat yang selama ini diduga menjadi bagian dari praktik tersebut.
"KPK harus berani membuka secara terang-benderang apakah ada jaringan yang bekerja secara terorganisir. Jangan sampai kasus ini berhenti pada nama-nama kecil, sementara para pemain besar yang menikmati keuntungan justru lolos dari jerat hukum," ujarnya.
Menurutnya, pengusutan perkara ini akan menjadi ujian besar bagi komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor penerimaan negara. Apalagi, publik selama ini menaruh kecurigaan bahwa praktik penyimpangan di sektor cukai tidak mungkin dilakukan secara individual.
"Kalau benar ada pengaturan jalur impor, manipulasi pemeriksaan barang, sampai permainan pita cukai, maka sangat sulit dipercaya itu dilakukan oleh satu atau dua orang saja. KPK harus membongkar seluruh jaringan dan mengungkap siapa aktor intelektual di belakangnya," kata Uchok.
Ia juga mengingatkan agar KPK tidak menerapkan pendekatan tebang pilih dalam penanganan perkara tersebut.
"Jangan ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga mengetahui, menikmati, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari praktik korupsi ini wajib dimintai pertanggungjawaban. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan pemeriksaan ulang terhadap pengusaha rokok Muhammad Suryo tinggal menunggu penjadwalan penyidik. Suryo diketahui tidak memenuhi panggilan pertama pada 2 April 2026 karena alasan masih menjalani pemulihan pascakecelakaan.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK tengah mendalami dugaan pengakalan pembayaran cukai melalui penggunaan pita cukai bertarif rendah yang diduga ditempelkan pada produk rokok mesin dengan tarif cukai lebih tinggi.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan pengaturan parameter sistem pemeriksaan barang impor di lingkungan DJBC yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang tertentu tanpa pemeriksaan fisik.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari empat pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta dari Blueray Cargo. Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah juga telah menyita aset senilai lebih dari Rp40,5 miliar berupa uang tunai, logam mulia, kendaraan, properti, hingga jam tangan mewah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini dipandang sebagai momentum penting untuk membongkar dugaan praktik korupsi sistemik di sektor kepabeanan. Publik kini menunggu apakah KPK benar-benar berani menelusuri seluruh aktor yang terlibat atau justru berhenti pada lingkaran terbatas yang selama ini telah terungkap.

