BREAKINGNEWS

Pascadicopot Prabowo, Dadan Hindayana Cs Dikabarkan Dijemput Penyidik Kejagung

Pascadicopot Prabowo, Dadan Hindayana Cs Dikabarkan Dijemput Penyidik Kejagung
Dadan Hindayana Kepala BGN (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Penyidikan yang membidik lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tampaknya bergerak semakin agresif. Hanya beberapa jam setelah kantor lembaga tersebut digeledah, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dikabarkan dijemput tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan, Rabu (3/6/2026).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, selain Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga turut dibawa penyidik. Ketiganya disebut diperiksa terkait perkara yang saat ini tengah didalami Korps Adhyaksa.

Meski kabar tersebut beredar luas, Kejaksaan Agung hingga kini belum memberikan konfirmasi resmi mengenai penjemputan maupun materi pemeriksaan terhadap ketiga mantan pejabat BGN tersebut.

Namun, rangkaian langkah yang dilakukan penyidik menunjukkan penyidikan tidak lagi berhenti pada pengumpulan dokumen semata. Setelah menyasar kantor lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini penyidik disebut mulai menelusuri keterangan dari para mantan pengambil kebijakan di institusi tersebut.

Kabar pemeriksaan itu muncul tak lama setelah penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di Kantor BGN, Jakarta. Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Kejagung tengah mempercepat proses pengumpulan alat bukti sekaligus memetakan pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara yang sedang diusut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jefri, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Namun, Kejagung masih menutup rapat perkara yang menjadi dasar tindakan hukum tersebut.

Hingga saat ini, penyidik juga belum mengungkap dokumen, data elektronik maupun barang bukti lain yang diamankan dari kantor BGN.

Menariknya, perkembangan hukum ini terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Pada saat yang sama, dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga diberhentikan dari posisinya.

Belum ada pihak yang diumumkan berstatus tersangka maupun saksi dalam perkara tersebut. Namun kombinasi antara pencopotan pejabat, penggeledahan kantor lembaga negara, hingga kabar pemeriksaan mantan pucuk pimpinan BGN mengindikasikan penyidikan Kejagung telah memasuki fase yang lebih serius.

Publik kini menanti apakah rangkaian langkah hukum tersebut akan bermuara pada pengungkapan perkara besar di balik lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Pascadicopot Prabowo, Dadan Hindayana Cs Dikabarkan Dijemput | Monitor Indonesia