Jakarta, MI - Kejaksaan Agung mulai menguak dugaan praktik jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyeret lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dugaan penyimpangan itu kini memasuki babak serius setelah tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung menggeledah kantor BGN pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com dari sumber internal Kejaksaan Agung, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan yang diduga menjadi pintu masuk praktik jual-beli SPPG.
"Temuan-temuan itu berkaitan dengan pengadaan. Dari situ kemudian didalami dugaan jual-beli titik SPPG yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," ujar sumber tersebut kepada wartawan.
Meski demikian, sumber tersebut membantah kabar yang beredar mengenai adanya penjemputan paksa terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana maupun Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Menurutnya, penyidik sejauh ini masih berfokus pada pengumpulan keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara.
"Belum ada penjemputan paksa. Mereka hanya diminta hadir untuk memberikan keterangan," katanya.
Penggeledahan di kantor BGN berlangsung sejak dini hari dan hingga siang masih terus berjalan. Sejumlah penyidik tampak keluar-masuk gedung untuk melakukan penyitaan dokumen serta penelusuran barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochammad Jeffry, membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jeffry.
Namun demikian, Kejagung masih menutup rapat detail perkara yang sedang ditangani. Penyidik belum mengungkap pasal yang disangkakan maupun nilai dugaan kerugian negara yang tengah ditelusuri.
Langkah penggeledahan ini menyita perhatian publik karena dilakukan hanya sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN.
Dadan Hindayana tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, sementara posisi Wakil Kepala BGN yang sebelumnya ditempati Sonny Sonjaya juga mengalami pergantian.
Keterkaitan antara pergantian pimpinan BGN dengan penyelidikan dugaan jual-beli SPPG masih belum dijelaskan secara resmi.
Namun penggeledahan yang dilakukan Kejagung menandakan bahwa dugaan penyimpangan di tubuh lembaga pengelola program makan bergizi gratis itu kini telah masuk dalam radar penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN maupun sejumlah pejabat yang disebut-sebut tengah dimintai keterangan oleh penyidik belum memberikan tanggapan resmi.

