Jakarta, MI – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menguak sederet pengadaan bernilai fantastis yang diduga tidak memiliki relevansi dengan kebutuhan program.
Setelah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, Kejaksaan Agung kini menyoroti pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun yang diduga menjadi bagian dari praktik penyimpangan anggaran.
Tak hanya motor listrik, penyidik juga mendalami pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, hingga 5.400 televisi yang diduga dibeli tanpa dasar kebutuhan riil pelaksanaan MBG di lapangan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa berbagai pengadaan tersebut masuk dalam rangkaian penyidikan terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Deputi BGN Lodewyk Pusung (LP), dan mantan pejabat BGN Sony Sondjaya (SS).
"Sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," kata Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut penyidik, ketiga tersangka diduga secara bersama-sama mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dengan melanggar ketentuan yang berlaku. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga tidak diberi ruang menjalankan fungsi secara independen sehingga berbagai pengadaan tetap berjalan meski tidak sesuai kebutuhan program.
"Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum," tegas Syarief.
Kejagung menduga pengadaan tersebut bukan hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga sarat indikasi penggelembungan harga atau mark up. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa anggaran negara dalam program unggulan pemerintah tersebut telah digunakan untuk membiayai belanja yang manfaatnya dipertanyakan.
"Pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan," ungkapnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena Program MBG selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun di balik program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut, penyidik menemukan indikasi tata kelola yang diduga dimanfaatkan untuk mengakomodasi pengadaan barang bernilai jumbo yang jauh dari kebutuhan utama penyediaan makanan bergizi.
Ketiga tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, Kejagung masih menghitung total kerugian negara dan menelusuri aliran dana yang diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu.
Penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN serta sejumlah lokasi milik para tersangka pada Rabu (3/6/2026) disebut sebagai langkah awal untuk membongkar keseluruhan jaringan dugaan korupsi yang menyelimuti tata kelola Program MBG.
Dengan semakin banyaknya temuan pengadaan janggal bernilai fantastis, publik kini menanti sejauh mana penyidik akan mengungkap aktor-aktor lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari proyek yang seharusnya diperuntukkan bagi pemenuhan gizi anak bangsa.

