BREAKINGNEWS

Sedap! Dadan Diduga Bangun Jaringan Yayasan SPPG untuk Sedot Dana MBG, Raup Insentif Miliaran per Hari

Sedap! Dadan Diduga Bangun Jaringan Yayasan SPPG untuk Sedot Dana MBG, Raup Insentif Miliaran per Hari
Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Ist)

Jakarta, MI – Fakta mencengangkan terungkap dalam penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diduga tidak hanya menyalahgunakan kewenangan, tetapi juga membangun jaringan yayasan yang terafiliasi dengan dirinya untuk menguasai pengelolaan dapur MBG dan menikmati aliran insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa sejumlah yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk sebagai mitra program MBG ternyata memiliki keterkaitan dengan para tersangka, termasuk Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Padahal, menurut ketentuan, pengelolaan program MBG seharusnya dilakukan oleh yayasan yang memenuhi persyaratan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Namun dalam praktiknya, proses seleksi diduga telah direkayasa sejak awal.

"Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Kejaksaan menemukan adanya dugaan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN sehingga yayasan tertentu tetap lolos meski tidak memenuhi syarat administratif maupun substansial.

Pengaturan tersebut disebut dilakukan atas atensi langsung dari Dadan dan dua tersangka lainnya.

Lebih jauh, penyidik mengungkap bahwa sejumlah yayasan menggunakan nama pihak lain sebagai kedok untuk menyamarkan kepemilikan sebenarnya.

Namun secara faktual, yayasan-yayasan tersebut diduga tetap berada dalam kendali para tersangka.

"Konflik kepentingan di situ," tegas Syarief.

Dugaan praktik tersebut membuka jalan bagi kelompok tertentu untuk menikmati keuntungan besar dari proyek negara bernilai ratusan triliun rupiah.

Kejaksaan menyebut yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka memperoleh insentif hingga miliaran rupiah setiap hari dari pengelolaan dapur MBG.

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ungkap Syarief.

Hingga kini, penyidik masih menghitung jumlah pasti yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Namun Kejagung memastikan jumlahnya tidak sedikit.

"Masih dihitung. Yayasannya banyak, banyak, banyak," ujar Syarief.

Untuk menelusuri lebih jauh dugaan jaringan yayasan tersebut, Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memetakan seluruh yayasan yang memiliki hubungan dengan para tersangka.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap sejauh mana dugaan praktik konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan telah menggerogoti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya diperuntukkan bagi jutaan anak Indonesia.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Dadan Diduga Bangun Jaringan Yayasan SPPG Sedot Dana MBG | Monitor Indonesia