BREAKINGNEWS

Jampidsus Kejagung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan

Jampidsus Kejagung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus Kantor Tidak Tumbuh Karena Kelaparan
Sekjen Mahupiki Azmi Syahputra (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Langkah cepat dan tegas Jaksa Agung melalui tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), memeriksa sejumlah pejabat, hingga menahan para petinggi lembaga tersebut terkait dugaan penyimpangan program nasional mendapat apresiasi dari kalangan akademisi hukum.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti sekaligus Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Azmi Syahputra, menilai tindakan Jampidsus merupakan langkah hukum yang berani, cepat, dan terukur dalam menyelamatkan keuangan negara serta menjaga integritas program strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

"Penggeledahan, pemeriksaan intensif, hingga penahanan para petinggi BGN menunjukkan Kejaksaan Agung tidak bermain-main dalam menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara. Langkah ini layak diapresiasi karena menyangkut program yang berkaitan langsung dengan masa depan generasi bangsa," kata Azmi kepada Monitorindonesia.com, Rabu (3/6/2026).

Menurut Azmi, kasus ini kembali membuka kenyataan pahit tentang praktik penyalahgunaan kekuasaan yang kerap terjadi di lingkungan birokrasi.

"Tikus kantor tidak tumbuh karena kelaparan, melainkan karena keserakahan. Mereka tidak mengambil karena tidak memiliki, tetapi karena tidak pernah merasa cukup. Jabatan memiliki batas waktu, tetapi pertanggungjawaban hukum, transparansi, dan nama baik memiliki umur yang jauh lebih panjang," tegasnya.

Azmi menekankan bahwa Program Gizi Nasional merupakan program yang sangat sensitif karena menyangkut hak masyarakat, kesehatan anak-anak Indonesia, serta penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.

"Jabatan publik diberikan untuk melayani rakyat, bukan untuk memperdagangkan kewenangan atau menjadikan kekuasaan sebagai alat memperkaya diri sendiri. Ketika kepercayaan publik dikhianati, yang rusak bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," ujarnya.

Ia mendorong Jampidsus tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaksana teknis semata, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan, aliran dana, dokumen, serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil penyimpangan tersebut.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan berkualitas. Jangan hanya menyentuh level bawah atau pelaksana lapangan. Siapa pun yang terlibat dan memperoleh keuntungan dari dugaan penyimpangan ini harus dimintai pertanggungjawaban sepanjang didukung alat bukti yang sah dan cukup," katanya.

Azmi menegaskan, keberanian Jampidsus membongkar dugaan penyimpangan di tubuh BGN harus menjadi pesan kuat bahwa tidak ada lembaga negara yang kebal hukum.

"Publik menunggu ketegasan Kejaksaan Agung untuk membongkar perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat justru menjadi bancakan oknum yang menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan negara," pungkasnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Jampidsus Kejagung Menyambar Dugaan Penyimpangan BGN: Tikus. | Monitor Indonesia