BREAKINGNEWS

Kasus Kereta Api Belum Tamat, KPK Usut Dugaan Korupsi Baru di Sumsel

Kasus Kereta Api Belum Tamat, KPK Usut Dugaan Korupsi Baru di Sumsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kali ini, lembaga antirasuah mengembangkan penyidikan baru terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sumatera Selatan yang diduga menjadi bagian dari jaringan korupsi yang lebih besar.

Kasus ini bukan perkara baru. Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya mengungkap praktik suap proyek kereta api di berbagai wilayah Indonesia.

Temuan terbaru KPK mengindikasikan dugaan permainan proyek belum berhenti meski sejumlah pelaku telah diproses hukum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru pada Mei 2026.

Langkah ini menandai dimulainya babak baru pengusutan dugaan korupsi proyek infrastruktur yang selama ini menggerogoti anggaran negara.

“Ini merupakan pengembangan dari penyidikan awal yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan,” kata Budi.

Meski belum menetapkan tersangka, KPK telah bergerak memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Salah satunya Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana, Anisah, yang telah diperiksa penyidik. Sementara seorang ASN Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan mangkir dari panggilan tanpa memberikan alasan kepada penyidik.

Pada Rabu (3/6/2026), KPK kembali memanggil sejumlah pihak, termasuk pegawai Kementerian Perhubungan berinisial JRO dan Direktur Utama PT Wira Cipta Mandiri Consultant berinisial JLD.

Tak hanya itu, dua terpidana kasus suap proyek kereta api sebelumnya, Harno Trimadi dan Zulfikar Fahmi, juga diperiksa di Lapas Sukamiskin untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

Pengembangan perkara ini memunculkan dugaan bahwa praktik korupsi proyek perkeretaapian tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terstruktur dan melibatkan jejaring yang lebih luas.

KPK kini dituntut menelusuri aliran uang, pola pengaturan proyek, hingga kemungkinan keterlibatan aktor-aktor yang selama ini belum tersentuh hukum.

Publik masih mengingat OTT besar KPK pada 2023 yang membongkar praktik suap proyek pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Jawa-Sumatera. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 25 orang dan menyita uang serta aset senilai sekitar Rp2,8 miliar.

Terbukanya penyidikan baru di Sumatera Selatan memperkuat dugaan bahwa kasus yang selama ini terungkap hanyalah puncak gunung es.

KPK kini menghadapi tantangan besar untuk membongkar seluruh mata rantai korupsi proyek kereta api, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan di balik pengaturan tender dan pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

KPK Usut Korupsi DJKA Sumsel | Monitor Indonesia