BREAKINGNEWS

Silmy Karim Datangi KPK Terkait Kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat

Silmy Karim Datangi KPK Terkait Kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim

Jakarta, MI– Tekanan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi semakin menguat. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam, setelah namanya dikaitkan dengan pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.32 WIB dengan pengawalan ketat. Kehadirannya langsung menyita perhatian publik karena sebelumnya KPK diketahui tengah memburu sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Saat memasuki gedung lembaga antirasuah, Silmy memilih irit bicara. Mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai kedatangannya dan perkembangan kasus yang menyeret sejumlah pejabat imigrasi.

"Saya sedang menyelesaikan agenda," ujarnya singkat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Kasus ini berawal dari OTT yang digelar KPK pada 2-3 Juni 2026 di Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Tidak hanya menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi. Sedikitnya empat mobil, sembilan sepeda motor, tujuh sepeda, valuta asing dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas diamankan dari rangkaian operasi senyap tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Gedung KPK menggunakan kendaraan towing untuk kepentingan penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan izin tinggal WNA, baik KITAS maupun KITAP. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak perantara yang diduga berperan dalam pengurusan dokumen tersebut.

Kehadiran Silmy Karim di KPK semakin memperkuat sorotan terhadap dugaan tindak pidana yang disebut-sebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum Silmy maupun konstruksi lengkap perkara yang tengah diusut.

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK. Dengan banyaknya pihak yang diamankan serta besarnya nilai barang bukti yang disita, kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat berpotensi membuka praktik dugaan korupsi yang lebih luas dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Tekanan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi | Monitor Indonesia