BREAKINGNEWS

OTT Imigrasi Berujung Gempa Korupsi, KPK Telusuri Aliran Dana Ratusan Miliar

OTT Imigrasi Berujung Gempa Korupsi, KPK Telusuri Aliran Dana Ratusan Miliar
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Skandal dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi semakin menggemparkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, angka fantastis yang mengindikasikan praktik haram ini bukan sekadar ulah oknum, melainkan diduga telah berlangsung secara sistematis dan terorganisir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik tengah mengurai besarnya aliran dana yang diduga mengalir dari praktik pemerasan terhadap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

"Nilainya mencapai ratusan miliar. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).

Besarnya angka tersebut memunculkan pertanyaan serius: siapa saja yang selama ini menikmati uang haram tersebut? Sebab, dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah, publik sulit percaya praktik ini hanya melibatkan segelintir orang di level bawah.

KPK kini tidak hanya fokus pada peristiwa yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), tetapi juga membongkar kemungkinan adanya praktik serupa yang telah berlangsung bertahun-tahun di tubuh Imigrasi.

"Penyidik akan menarik sejak kapan perbuatan melawan hukum itu dilakukan para tersangka," ujar Budi.

Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan sedang bergerak menelusuri akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya rantai komando, jaringan penerima manfaat, hingga pihak-pihak yang selama ini berlindung di balik jabatan dan kewenangan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam operasi senyap yang digelar serentak di Jakarta, Bandung, dan Bali. Namun, jumlah tersebut diyakini belum menjadi akhir.

Penyidik masih membuka peluang munculnya tersangka baru seiring pendalaman barang bukti, dokumen, dan transaksi keuangan yang sedang dianalisis. KPK juga telah menyegel sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara sebagai langkah awal sebelum penggeledahan.

Tak hanya uang rupiah, penyidik turut mengamankan valuta asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut. Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya aliran dana lintas pihak dengan nilai yang jauh lebih besar dari yang terungkap saat OTT.

Kini sorotan publik tertuju pada langkah KPK berikutnya. Masyarakat menunggu apakah lembaga antirasuah itu berani membongkar seluruh rantai permainan izin tinggal WNA hingga ke aktor-aktor besar yang diduga selama ini menikmati hasil pemerasan.

Jika benar nilai korupsi mencapai ratusan miliar rupiah, maka kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar di lingkungan Imigrasi dalam beberapa tahun terakhir. Publik pun menuntut agar KPK tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut tuntas siapa dalang, pengendali, dan penerima manfaat utama di balik gurita pemerasan yang diduga telah lama mengakar di institusi tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

KPK Telusuri Aliran Dana Ratusan Miliar di Kasus Imigrasi | Monitor Indonesia