BREAKINGNEWS

Saat Jendral Masuk Birokrasi Sipil, Ini Efeknya Kata Pengamat Politik dan Militer?

Saat Jendral Masuk Birokrasi Sipil, Ini Efeknya Kata Pengamat Politik dan Militer?
Selamat Ginting. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Gelombang pergantian dan persoalan hukum yang menyeret sejumlah purnawirawan TNI-Polri di jabatan sipil strategis kembali memunculkan pertanyaan mendasar, apakah negara sedang membangun birokrasi berbasis profesionalisme, atau justru semakin bergantung pada figur berlatar belakang militer dan kepolisian.

Dalam beberapa waktu terakhir, publik disuguhi rangkaian peristiwa yang memantik sorotan. Jenderal Kehormatan (Purn) Agus Sutomo dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Di sisi lain, Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya diberhentikan dari posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kemudian menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi.

Sorotan juga mengarah kepada Letjen (Purn) Djaka Budi Utama yang saat ini menjabat Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Namanya ikut disebut dalam pusaran dugaan suap yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, mengingatkan bahwa dalam negara hukum berlaku asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun bagi Ginting, isu yang lebih penting justru berada di luar perkara hukum yang menjerat masing-masing individu. Menurutnya, rentetan kasus tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kecenderungan penempatan perwira militer dan kepolisian pada berbagai jabatan sipil strategis.

"Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya siapa yang salah atau benar, tetapi mengapa semakin banyak posisi sipil diisi oleh perwira TNI dan Polri, serta apa dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan," ujarnya dikutip Jumat (5/6/2026).

Menurut Ginting, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi beberapa pejabat, melainkan kualitas birokrasi negara dan arah hubungan sipil-militer dalam sistem demokrasi Indonesia.

Fenomena ini dinilai penting karena jabatan-jabatan sipil pada dasarnya dirancang untuk diisi melalui mekanisme profesional dan kompetensi sektoral yang spesifik.

Ketika posisi strategis semakin banyak ditempati oleh figur berlatar belakang militer atau kepolisian, muncul pertanyaan mengenai efektivitas sistem kaderisasi birokrasi sipil serta komitmen negara terhadap prinsip meritokrasi.

Di sisi lain, pendukung kebijakan tersebut berpendapat bahwa pengalaman kepemimpinan, disiplin, dan kemampuan manajerial yang dimiliki para perwira dapat membantu mempercepat pelaksanaan program pemerintah.

Namun, sejumlah pengamat menilai dominasi figur berseragam di ruang sipil berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap pendekatan komando dalam pengelolaan institusi yang semestinya berjalan dengan mekanisme birokratis dan akuntabel.

Karena itu, rentetan pergantian jabatan dan dugaan kasus hukum yang belakangan mencuat seharusnya tidak berhenti pada pembahasan individu.

Peristiwa-peristiwa tersebut membuka ruang diskusi yang lebih besar mengenai arah reformasi birokrasi, kualitas rekrutmen pejabat publik, dan batas ideal keterlibatan purnawirawan TNI-Polri dalam jabatan sipil.

Pada akhirnya, persoalannya bukan soal siapa yang mengenakan seragam di masa lalu.

Yang menjadi ukuran adalah apakah penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi, kompetensi yang relevan, dan prinsip tata kelola yang baik.

Sebab ketika jabatan sipil strategis terus diisi oleh figur dari latar belakang yang sama, pertanyaan publik tidak lagi berhenti pada individu, melainkan pada desain negara yang sedang dibangun.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Saat Jendral Masuk Birokrasi Sipil, Ini Efeknya Kata Pengama | Monitor Indonesia