Jakarta, MI— Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dalam jaringan narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Bripka Dedy Wiratama diduga menjadi pengawas transaksi narkoba atau “sniper” di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang, yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Peran Dedy bukan sebagai pengedar langsung, melainkan memantau situasi di sekitar lokasi transaksi untuk mendeteksi keberadaan aparat penegak hukum.
“Peran yang bersangkutan sebagai sniper, tugasnya mengawasi apabila ada orang mencurigakan yang diduga anggota sehingga bisa menyebabkan penangkapan,” kata Kepala Unit III Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kompol Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Bareskrim mengungkap jaringan narkoba di Gang Langgar menggunakan sistem pengawasan berlapis memakai alat komunikasi Handy Talky (HT).
Para pengawas ditempatkan di sejumlah titik mulai dari pintu masuk gang hingga area transaksi narkoba.
“Dari depan gang sampai tempat transaksi narkoba itu semua pegang Handy Talky,” ujar Drago.
Dari hasil penyelidikan sementara, Bripka Dedy disebut berada di salah satu titik pengawasan di bagian dalam kawasan Gang Langgar.
Tak hanya diduga membekingi aktivitas narkoba, Bripka Dedy juga diketahui positif mengonsumsi narkotika.
Hasil tes urine menunjukkan anggota polisi tersebut pernah memakai narkoba.
“Yang pasti yang bersangkutan diketahui pernah mengonsumsi narkoba, positif,” tegas Drago.
Penyidik kini mendalami jenis narkotika yang digunakan, lama keterlibatan Dedy dalam jaringan narkoba, hingga kemungkinan adanya imbalan yang diterimanya selama bertugas mengawasi transaksi haram tersebut.
Bareskrim memastikan akan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba di Gang Langgar tanpa pandang bulu.
“Semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika akan kami tangkap,” pungkas Drago.**

