BREAKINGNEWS

Pertaruhan Kejagung Membongkar Kasus Korupsi Kali Rawa Tembaga Bekasi BBWS Cilcis, Negara Dirugikan Puluhan Miliar

Pertaruhan Kejagung Membongkar Kasus Korupsi Kali Rawa Tembaga Bekasi BBWS Cilcis, Negara Dirugikan Puluhan Miliar
Kejaksaan Agung didesak mengusut dugaan korupsi dalam proyek Pengendalian Banjir Kali Rawa Tembaga di Kota Bekasi yang berada di bawah BBWS Ciliwung-Cisadane Kementerian PUPR. Proyek tahun anggaran 2024 tersebut memiliki HPS Rp51,49 miliar dan dimenangkan PT SAC Nusantara dengan nilai kontrak Rp38,6 miliar. Indonesia Ekatalog Watch (INDECH) menilai terdapat sejumlah kejanggalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan, keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan proyek, hingga perbedaan mencolok antara biaya dan hasil pekerjaan di lapangan. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp15 miliar. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk membongkar Proyek Pengendalian Banjir Kali Rawa Tembaga di Kota Bekasi, Jawa Barat yang menelan APBN tahun 2024 senilai Rp 51 miliar lebih. 

Pasalnya, proyek turap yang hanya dikerjakan 599 meter tersebut dinilai banyak kejanggalan dan diduga kuat menjadi objek korupsi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

kali-rawa-tembaga-bekasi-bbws-cilcis

Proyek yang berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane (Cilcis) Kementerian PU itu berpotensi merugikan negara hingga Rp 15 miliar. 

Angka itu masih dari nilai kontrak Rp38,6 miliar menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

kali-rawa-tembaga-bekasi-bbws-cilcis

Sekjen Indonesia Ekatalog Watch (INDECH) Order Gultom, mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam proyek pengendalian banjir yang dikerjakan oleh Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ciliwung Cisadane pada tahun anggaran 2024.

“Dari penelusuran dan perkiraan kami, ada perbedaan signifikan antara volume pekerjaan dalam kontrak dengan kondisi yang terlihat di lapangan. Ini yang kemudian menimbulkan dugaan kuat adanya potensi kerugian negara,” kata Order Gultom kepada Monitorindonesia.com, Jumat (5/6/2026).

Dalam dokumen proyek disebutkan bahwa pekerjaan Pengendalian Banjir Kali Rawa Tembaga memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp51.499.448.684.

Proyek tersebut kemudian dimenangkan oleh PT SAC Nusantara (SACNA) dengan nilai kontrak Rp38.603.422.446 atau sekitar 74,96 persen dari HPS.

Namun dalam pengamatan INDECH, demikian Order Gultom, terdapat indikasi bahwa pekerjaan tersebut tidak sepenuhnya dikerjakan oleh kontraktor PT SAC Nusantara.

“Di lapangan kami justru melihat aktivitas pekerjaan dilakukan oleh pihak lain, yakni PT Orcalindo Lamtama Mandiri (OLM) yang direkturnya Silaen. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek tersebut,” ungkap Order Gultom.

kali-rawa-tembaga-bekasi-bbws-cilcis

Dalam dokumen perencanaan dan Bill of Quantity (BoQ), Kali Rawa Tembaga seharusnya dibangun dengan turap pada dua sisi sungai dengan anggaran yang disiapkan pemerintah.

Namun berdasarkan pengamatandi lapangan, penguatan tebing sungai diduga hanya dikerjakan pada satu sisi saja yakni 599 meter saja.

"Kami melihat ada yang janggal, ada turap dibangun sebelah dengan panjang kurang dari 600 meter menghabiskan anggaran hingga Rp 51 miliar. Saya kira kontraktor dan pejabat pembuat komitmen proyek itu harus segera diperiksa aparat hukum," kata Order.

Kejanggalan lain terlihat dari perbandingan proyek serupa pada tahun berikutnya.

Pada proyek tahun 2024, panjang tanggul yang dikerjakan hanya sekitar 599 meter, tetapi menelan biaya Rp 51 miliar.

Sementara proyek lanjutan pada tahun 2025 yang dikerjakan oleh PT Djasipa memiliki panjang pekerjaan lebih besar yaitu 874 meter, namun nilai kontraknya hanya Rp24,64 miliar.

“Perbandingan ini sangat janggal. Panjang pekerjaan lebih pendek tetapi biayanya jauh lebih besar. Ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak balai,” kata Order.

Salah satu indikasi penyimpangan yang paling menonjol ditemukan pada item pekerjaan mini pile. Dalam kontrak proyek 2024 disebutkan jumlah mini pile mencapai 5.947 batang.

Sheetpile Mini Raib?

Namun jika panjang turap hanya 599 meter, dengan jarak antar tiang 1 meter dan setiap titik terdiri dari empat tiang, maka kebutuhan logis hanya sekitar 2.396 batang.

"Artinya terdapat selisih sekitar 3.551 batang mini pile yang diduga tidak jelas penggunaannya," ungkap Order.

Dengan harga satu batang mini pile sekitar Rp1.316.000, potensi kerugian negara dari item tersebut saja diperkirakan mencapai Rp4,67 miliar.

Jika satu pekerjaan tidak dikerjakan, maka item lain yang berkaitan seperti pengeboran, penetrasi tiang, penggunaan besi hingga beton seharusnya juga tidak muncul dalam pembayaran. (Lin)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Pertaruhan Kejagung Membongkar Korupsi Kali Rawa Tembaga... | Monitor Indonesia