BREAKINGNEWS

Kajari Sergai Diduga Diciduk Tim Intelijen Kejagung, Aroma Setoran Proyek Kian Menyengat

Kajari Sergai Diduga Diciduk Tim Intelijen Kejagung, Aroma Setoran Proyek Kian Menyengat
Kejaksaan RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Institusi Kejaksaan kembali diterpa dugaan skandal serius. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, dikabarkan diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk meminta uang dari sejumlah proyek.

Informasi yang beredar di internal Korps Adhyaksa menyebut Amriyata diduga menjadikan jabatan strategisnya sebagai alat untuk meminta "jatah pengamanan" kepada pihak-pihak yang terlibat dalam berbagai kegiatan dan proyek.

Praktik tersebut disebut dilakukan secara tunai sehingga sulit terlacak oleh sistem perbankan.

"Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit," ungkap seorang jaksa yang mengetahui proses pengamanan tersebut, Sabtu (6/6/2026).

Sumber lain di lingkungan Kejaksaan Agung juga membenarkan bahwa Amriyata telah diamankan sejak dua hari lalu.

Dugaan yang mengemuka bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan praktik yang berpotensi masuk dalam kategori pemerasan atau penyalahgunaan jabatan oleh aparat penegak hukum.

Jika informasi ini benar, maka kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi Kejaksaan yang selama ini gencar mengusut berbagai perkara korupsi di kementerian, pemerintah daerah, hingga BUMN.

Publik tentu akan mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi apabila aparat yang diberi mandat menegakkan hukum justru diduga memanfaatkan kewenangannya untuk mencari keuntungan pribadi.

Dugaan adanya permintaan setoran proyek juga membuka pertanyaan lebih besar: apakah praktik tersebut dilakukan secara individual atau merupakan bagian dari pola yang lebih luas yang selama ini luput dari pengawasan internal.

Hingga berita ini ditulis, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, belum memberikan keterangan resmi terkait kabar pengamanan tersebut.

Amriyata sendiri baru menjabat sebagai Kajari Serdang Bedagai setelah dilantik pada November 2025.

Bahkan beberapa hari sebelum kabar pengamanan itu mencuat, ia masih terlihat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI secara virtual.

Publik kini menunggu transparansi Kejaksaan Agung. Jika benar terjadi penyalahgunaan jabatan untuk meminta uang pengamanan proyek, maka penanganan perkara ini harus dilakukan secara terbuka dan tanpa tebang pilih.

Sebab, pemberantasan korupsi akan kehilangan legitimasi ketika dugaan praktik koruptif justru muncul dari dalam lembaga penegak hukum itu sendiri.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kajari Sergai Diduga Diciduk Tim Intelijen Kejagung, Aroma.. | Monitor Indonesia