BREAKINGNEWS

Anggota KKB Pembunuh Karyawan Freeport Dibekuk Satgas Cartenz Diringkus

Anggota KKB Pembunuh Karyawan Freeport Dibekuk Satgas Cartenz Diringkus
Anggota KKB Pembunuh Karyawan Freeport Dibekuk Satgas Cartenz Diringkus

Jakarta, MI— Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam penembakan maut terhadap karyawan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pelaku berinisial YM (24), yang merupakan anggota KKB wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga, ditangkap aparat di kawasan Pasar Kago, Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (6/6/2026), setelah berbulan-bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan YM diburu terkait kasus penembakan terhadap Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, yang tewas ditembak pada 11 Maret 2026 di area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Mimika.

Masuk DPO Kasus Penembakan Freeport

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban tewas akibat luka tembak di bagian kepala saat berada di bak kendaraan pikap yang terparkir di lokasi kejadian.

Penyidik menduga YM memiliki peran penting dalam aksi tersebut dengan memantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat menggunakan teropong saat penyerangan berlangsung.

Aksi itu diduga dilakukan bersama sejumlah anggota kelompok bersenjata lainnya, termasuk JM yang telah meninggal dunia serta BM alias N yang hingga kini masih menjadi buronan aparat.

Penangkapan YM merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Ilaga.

Usai ditangkap, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz.

Penyidik menjerat YM dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 18 juncto Pasal 19 KUHP terkait penyertaan tindak pidana. Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain yang berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi ilegal.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan aparat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat di Papua.

"Setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan kepastian hukum bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat Papua," tegasnya.

Satgas Cartenz memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di Papua Tengah.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Anggota KKB Pembunuh Karyawan Freeport Dibekuk Satgas Carten | Monitor Indonesia