Jakarta, MI - Sejumlah nama besar yang terlibat kasus korupsi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nama-nama besar itu akan dibongkar oleh tersangka Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (P) Sony Sanjaya.
Sony menyebut terdapat sejumlah "nama besar" yang diduga memiliki peran dalam pengaturan dapur-dapur SPPG. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti.
Krisna menegaskan bahwa selama ini kliennya merasa menjadi pihak yang paling disorot dan dituding sebagai aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik dapur MBG. “Narasi yang berkembang selama ini seolah menempatkan pak Sony sebagai sosok yang bertanggung jawab penuh atas berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan dapur program MBG,” kata Krisna.
“Pak Sony memiliki versi cerita yang berbeda dan siap mengungkap pihak-pihak lain yang disebut memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan dapur tersebut. Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu,” kata Sony kepada wartawan, Jumat lalu.
Krisna juga mengungkapkan bahwa Sony telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam proses penegakan hukum. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kata dia, Sony telah menuangkan niatnya untuk menjadi justice collaborator guna membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Langkah menjadi justice collaborator umumnya dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengetahuan mengenai suatu tindak pidana dan bersedia memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik untuk membantu mengungkap aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam perkara yang sedang ditangani.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja sosok yang dimaksud sebagai "nama-nama besar" oleh Sony. Krisna menyatakan bahwa pengungkapan identitas pihak-pihak tersebut akan disampaikan langsung oleh Sony pada waktu yang dianggap tepat.
Tersangka utama dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Selain itu dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan mark up (penggelembungan) pengadaan barang dan pengaturan yayasan mitra terafiliasi.
Penyidik Kejaksaan Agung dapat mengungkap nama-nama besar yang diduga terlibat dalam pengheloaan anggaran ratusan triliun itu setiap tahunnya.[man]

