BREAKINGNEWS

Skandal Dapur Umum BGN? Pejabat Eselon II Diduga Kuasai Lebih dari 100 Unit

Skandal Dapur Umum BGN? Pejabat Eselon II Diduga Kuasai Lebih dari 100 Unit
Badan Gizi Nasional (BGN). (Dok Istimewa/Wikipedia)

Jakarta, MI  — Dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan dapur umum program Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat. Setelah sebelumnya menemukan indikasi keterlibatan pejabat setingkat eselon I yang diduga memiliki puluhan dapur umum, Presidium MAKI, Boyamin Saiman, kini mengungkap temuan baru yang disebut lebih mengejutkan.

Menurut Boyamin, pihaknya menemukan dugaan keterlibatan seorang pejabat setingkat eselon II yang diduga memiliki keterkaitan dengan lebih dari 100 dapur umum.

Temuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius karena pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan dan pengawasan justru diduga terafiliasi dengan pelaksana program di lapangan.

"Jumlahnya tidak kira-kira, lebih dari 100 dapur umum. Ini jauh lebih besar dibanding temuan sebelumnya yang melibatkan pejabat setingkat eselon I dengan sekitar 20 dapur umum," ujar Boyamin,Senin (8/6/2026)

MAKI menyatakan akan segera menyerahkan data dan dokumen yang dimiliki kepada Kejaksaan Agung serta Kepala BGN yang baru untuk ditindaklanjuti.

Boyamin mendesak agar pejabat yang terbukti terlibat dicopot dari jabatannya karena dinilai melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari benturan kepentingan.

Lebih jauh, ia menilai kepemilikan atau afiliasi terhadap dapur umum oleh pejabat yang memiliki peran dalam pengawasan maupun pengambilan keputusan berpotensi membuka ruang praktik kolusi dan nepotisme.

Risiko penyimpangan, kata dia, semakin besar apabila proses perizinan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban keuangan tidak berjalan sesuai ketentuan.

Sorotan juga diarahkan pada dapur-dapur umum yang beroperasi di daerah terpencil. Boyamin menduga sejumlah unit yang sulit dijangkau pengawasan memiliki keterkaitan dengan pejabat yang sedang disorot. Kondisi tersebut dinilai dapat memperbesar peluang terjadinya penyimpangan karena minimnya kontrol dan transparansi.

Atas dasar itu, MAKI meminta Kejaksaan Agung melakukan pendalaman menyeluruh terhadap seluruh jaringan dapur umum yang diduga terafiliasi dengan pejabat publik maupun pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam program tersebut.

Dalam usulannya, Boyamin bahkan mendorong pemerintah memberlakukan moratorium sementara terhadap pembentukan dapur umum baru hingga proses audit dan verifikasi selesai dilakukan. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan tidak ada lagi fasilitas yang dikendalikan oleh pihak yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

"Jika terbukti ada afiliasi dengan pejabat publik, legislatif, atau pejabat di BGN yang memiliki kewenangan pengawasan, maka harus ditertibkan dan dievaluasi secara menyeluruh," tegasnya.

Selain meminta audit total terhadap tata kelola dapur umum, Boyamin juga mengaitkan persoalan tersebut dengan agenda pemberantasan korupsi yang lebih luas. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting untuk menekan praktik korupsi karena tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memungkinkan negara mengambil kembali aset hasil tindak pidana.

Temuan terbaru ini menambah daftar persoalan tata kelola yang membayangi program strategis pemerintah. Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan cerminan rapuhnya pagar pemisah antara pengawas dan pihak yang menikmati proyek negara.

Di titik itulah, publik menunggu apakah penegakan hukum mampu menjangkau aktor-aktor yang selama ini berada di balik layar.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Skandal Dapur Umum BGN? Pejabat Eselon II Diduga Kuasai Lebi | Monitor Indonesia