BREAKINGNEWS

OTT Muara Enim: Bupati Edison Ditangkap, KPK Dalami Peran 10 Orang yang Diamankan

OTT Muara Enim: Bupati Edison Ditangkap, KPK Dalami Peran 10 Orang yang Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim Edison, Senin (8/6/2026). KPK diketahui mengamankan sepuluh orang, termasuk Edison.

Jakarta, MI - Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mulai mengungkap besarnya jaringan pihak yang diduga terlibat.

Sedikitnya 10 orang diamankan dalam operasi senyap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang diamankan berasal dari dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan.

"Tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumsel," kata Budi di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison. Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami penyidik.

"Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati," ujar Budi.

Penangkapan sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam satu operasi memunculkan dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan relasi antara penyelenggara negara dan pihak luar. KPK kini tengah mengurai peran masing-masing pihak sebelum menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Publik menanti apakah operasi ini akan berujung pada penetapan tersangka baru dan membuka dugaan praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

OTT Muara Enim ini menjadi operasi senyap kedua yang digelar KPK dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, pada 2-3 Juni 2026, KPK menggelar OTT terkait dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022-2026.

Dalam perkara tersebut, sebanyak 18 orang diamankan dan delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu bahkan menyeret sejumlah pejabat tinggi Imigrasi, termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, serta sejumlah pejabat struktural yang diduga terlibat dalam praktik korupsi perizinan dan layanan keimigrasian.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

OTT Muara Enim: Bupati Edison Ditangkap, KPK Dalami Peran 10 | Monitor Indonesia