BREAKINGNEWS

KPK Tahan Direktur Maktour dan Eks Ketum Kesthuri, Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji!

KPK Tahan Direktur Maktour dan Eks Ketum Kesthuri, Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji!
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengencangkan jerat hukum dalam skandal dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Pada Senin (8/6/2026), lembaga antirasuah resmi menahan dua tersangka yang diduga berperan dalam praktik penyimpangan pengelolaan kuota haji yang menjadi sorotan publik.

Dua tersangka tersebut adalah Ismail Adham (ISM), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis Taba (ASR), Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga merupakan mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Penahanan dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Langkah ini menandai peningkatan signifikan dalam penyidikan kasus yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan kepentingan bisnis dalam pengelolaan kuota haji.

"KPK kembali melakukan penahanan untuk dua orang tersangka, yaitu ISM dan ASR," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers.

Kedua tersangka langsung digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 8 hingga 27 Juni 2026.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut kuota haji yang seharusnya dikelola secara transparan dan adil bagi masyarakat. Namun, dalam proses penyidikannya, KPK menemukan dugaan praktik koruptif yang diduga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan kebijakan kuota haji.

Atas perbuatannya, ISM dan ASR dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Penahanan dua tersangka ini dipandang baru sebagai awal. KPK masih terus mendalami aliran dana, pola permainan kuota, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga turut menikmati keuntungan dari praktik yang mencederai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK untuk mengungkap aktor-aktor lain di balik dugaan korupsi kuota haji yang selama ini menjadi polemik dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan kuota haji nasional.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

KPK Resmi Tahan Direktur Maktour dan Eks Ketum Kesthuri | Monitor Indonesia