Jakarta, MI — Dugaan kejanggalan anggaran di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) kian menjadi sorotan. Konsorsium Nasional Transparansi Anggaran (KANTA) melancarkan tekanan terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membongkar berbagai proyek yang dinilai menyimpan tanda tanya besar dalam penggunaan uang negara.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung dan KPK RI, Senin (8/6/2026), massa menegaskan bahwa dugaan ketidakwajaran anggaran, khususnya dalam proyek sertifikasi halal dan pengadaan barang di lingkungan BGN, tidak boleh berhenti sebatas polemik publik tanpa penelusuran hukum yang serius.
Penanggung Jawab Aksi KANTA, Badi Farman, menyebut aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk menguji berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, terlebih ketika muncul dugaan selisih anggaran bernilai fantastis.
"Kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung tidak menunggu kegaduhan semakin besar. Dugaan kejanggalan yang beredar harus diuji secara hukum. Seluruh pihak yang mengetahui, mengelola, maupun bertanggung jawab atas proyek tersebut harus dimintai keterangan," tegas Badi, Senin (8/6/2026).
KANTA secara khusus menyoroti proyek sertifikasi halal di lingkungan BGN yang disebut memiliki dugaan selisih anggaran mencapai sekitar Rp134,8 miliar. Selain itu, pengadaan printer dengan nilai sekitar Rp12 juta per unit juga menjadi perhatian karena dianggap perlu mendapat penjelasan terbuka kepada publik.
Menurut KANTA, angka-angka tersebut terlalu besar untuk diabaikan. Karena itu, audit menyeluruh dan penelusuran terhadap proses penganggaran, pelaksanaan proyek, hingga penggunaan dana dinilai menjadi langkah yang mendesak dilakukan.
Usai menggelar aksi di Kejaksaan Agung, massa bergerak ke Gedung KPK RI. Di depan lembaga antirasuah itu, KANTA kembali menagih komitmen pemberantasan korupsi agar tidak berhenti pada slogan semata.
"KPK harus membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terdapat dugaan penyimpangan anggaran negara, maka seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, ataupun memiliki tanggung jawab harus diperiksa secara profesional dan transparan," ujar Badi.
Dalam tuntutannya, KANTA mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap dugaan selisih anggaran proyek sertifikasi halal serta pengadaan printer di lingkungan BGN. Massa juga meminta KPK dan Kejaksaan Agung memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN, Dohardo Pakpahan, guna memberikan klarifikasi terkait proyek yang menjadi sorotan publik.
Selain itu, KANTA meminta aparat penegak hukum memanggil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, untuk mendalami sejauh mana pengetahuan, peran, dan tanggung jawabnya terkait berbagai dugaan yang berkembang.
Tak berhenti di situ, KANTA mendesak penyelidikan diperluas dengan menelusuri aliran dana, memeriksa pihak-pihak terkait, serta membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.
Menutup aksinya, Badi Farman mengingatkan bahwa demonstrasi tersebut hanyalah gelombang pertama. Ia menegaskan KANTA akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait.
"Hari ini kami datang membawa peringatan. Publik berhak mengetahui ke mana uang negara digunakan. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan kembali dengan Aksi Jilid II di depan Badan Gizi Nasional. Jangan biarkan dugaan kejanggalan anggaran menguap tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban," tegasnya.

