BREAKINGNEWS

Nama "Pangeran" Mencuat di Skandal Imigrasi Rp366,7 M, Yasonna hanya Jawab: "Siapa Itu?"

Nama "Pangeran" Mencuat di Skandal Imigrasi Rp366,7 M, Yasonna hanya Jawab: "Siapa Itu?"
Yasonna H. Laoly (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memilih irit bicara saat dikonfirmasi mengenai sosok yang disebut-sebut sebagai "Pangeran" dalam dugaan permainan bisnis jasa keimigrasian tenaga kerja asing (TKA) dan izin tinggal warga negara asing (WNA) selama satu dekade terakhir.

Saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Senin (8/6/2026), Yasonna hanya menjawab singkat. "Siapa itu?" kata Yasonna.

Ketika dijelaskan bahwa sosok "Pangeran" disebut dalam berbagai informasi lapangan dan pernah dikaitkan dengan dugaan monopoli usaha di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas), Yasonna enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Nama "Pangeran" sendiri kembali mencuat setelah Sekjen Indonesian Corruption Watch (INDECH), Order Gultom, mengungkap adanya dugaan figur berpengaruh yang mengendalikan mayoritas bisnis jasa pengurusan keimigrasian WNA selama periode 2014-2024.

Menurut Order, sosok tersebut diduga memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan saat Yasonna menjabat Menteri Hukum dan HAM.

"Kami menduga 'Pangeran' ini yang menentukan perusahaan jasa mana yang boleh mengurus keimigrasian WNA selama periode 2014-2024," kata Order kepada Monitorindonesia.com kemarin.

Pernyataan tersebut muncul di tengah pengusutan besar-besaran kasus dugaan pemerasan dan korupsi layanan keimigrasian yang kini telah menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi ke meja hijau.

KPK sendiri mengungkap adanya transaksi mencurigakan senilai Rp366,7 miliar yang mengalir melalui 96 rekening pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2019-2025.

Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp9,7 miliar yang berasal dari gaji dan tunjangan resmi, sedangkan sisanya diduga berasal dari setoran para pemohon layanan keimigrasian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pola dugaan korupsi tersebut berjalan secara sistemik. "Alur perintah bergerak dari atas ke bawah, sedangkan aliran uang bergerak dari bawah ke atas," tegas Setyo.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa pihak-pihak yang menikmati keuntungan terbesar dari praktik yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.

Desakan periksa Yasonna

Mengingat rentang waktu perkara mencakup masa ketika Direktorat Jenderal Imigrasi masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, desakan agar KPK memeriksa Yasonna Laoly semakin menguat.

Order Gultom menilai KPK tidak boleh berhenti pada level direktur jenderal, pejabat teknis, maupun wakil menteri semata.

"Saya kira dua menteri ini harus diperiksa. Jangan hanya mengorbankan dirjen atau wakil menteri dalam kasus ini," tegasnya.

Ia juga mengaku memiliki data ratusan perusahaan jasa pengurusan keimigrasian yang selama ini beroperasi dalam ekosistem bisnis perizinan WNA.

Menurutnya, sejumlah perusahaan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan figur-figur berpengaruh, mulai dari anggota DPR hingga pejabat negara.

"Penyidik harus berani menelusuri siapa pemain besar di belakang bisnis jasa keimigrasian ini. Jangan berhenti pada pelaksana lapangan," ujarnya.

Bayang-bayang kasus lama

Mencuatnya istilah "Pangeran" juga kembali mengingatkan publik pada kontroversi lama yang pernah menyeret nama anak Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly.

Saat itu, Yamitema sempat menjadi sorotan setelah muncul tudingan mengenai dugaan monopoli bisnis koperasi dan kantin di sejumlah lapas melalui PT Natur Palas Indonesia dan Yayasan Jeera Foundation.

Tudingan tersebut berkembang setelah pernyataan aktor senior Tio Pakusadewo yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Namun Yasonna telah membantah seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam pengelolaan yayasan dimaksud.

Menurut Yasonna, Yayasan Jeera Foundation hanya menjalankan program pembinaan narapidana seperti pelatihan barista dan kerajinan kulit.

Meski demikian, kemunculan kembali istilah "Pangeran" di tengah skandal korupsi keimigrasian bernilai ratusan miliar rupiah membuat publik mempertanyakan apakah ada hubungan antara kekuatan bisnis, jaringan biro jasa, dan pengaruh politik yang selama ini bekerja di balik layar.

Kini bola berada di tangan KPK. Apakah penyidikan akan berhenti pada delapan tersangka yang telah ditahan, atau justru bergerak lebih jauh menyentuh aktor-aktor besar yang selama ini hanya dikenal dengan sebutan "Pangeran".

Yasonna akan diperiksa?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Monitorindonesia.com menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap siapa pun, termasuk mantan menteri (Yasonna Laoly), sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam membongkar konstruksi perkara dan menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Pemeriksaan para saksi tentunya berdasar kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi kepada Monitorindonesia.com, Senin (8/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan tidak tertutup pada delapan tersangka yang telah diumumkan KPK.

Terlebih, praktik pemerasan dan setoran haram di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi diduga berlangsung saat institusi tersebut masih berada di bawah kendali Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Yasonna Laoly.

Dilarang keras menyalin, memodifikasi, produksi ulang, menerbitkan ulang, upload ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten Monitorindonedia.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu. Semua konten dalam berita Monitorindonesia.com adalah hak milik Monitorindonesia.com dan dilindungi oleh UU Hak Cipta.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Yasonna Ditanya Sosok "Pangeran", Hanya Jawab: "Siapa Itu?" | Monitor Indonesia