BREAKINGNEWS

Yasonna Disorot! IM57+: Mustahil Korupsi Imigrasi Bertahun-tahun tanpa Sepengetahuan Menteri

Yasonna Disorot! IM57+: Mustahil Korupsi Imigrasi Bertahun-tahun tanpa Sepengetahuan Menteri
Silmy Karim (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Skandal dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang kini menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mulai menyeret perhatian publik ke masa kepemimpinan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai sulit dipercaya jika praktik korupsi yang disebut berlangsung secara sistematis dan terstruktur di lingkungan Imigrasi terjadi tanpa diketahui oleh pimpinan tertinggi kementerian saat itu.

“Menjadi pertanyaan besar karena seharusnya Menteri Yasonna Laoly mengetahui tindak pidana yang terjadi di bawah kepemimpinannya."

"Apalagi praktik ini diduga berlangsung dalam kurun waktu yang panjang dan melibatkan banyak pihak lintas jabatan,” kata Lakso dikutip Senin (8/6/2026).

Menurut Lakso, pola korupsi yang diungkap KPK menunjukkan adanya mekanisme yang sudah tertata rapi, bahkan disebut memiliki aliran setoran rutin. Kondisi tersebut mengindikasikan dugaan keberadaan jaringan atau sindikat yang bekerja secara terorganisir di tubuh Imigrasi.

“Ini bukan sekadar penyimpangan individu. Dugaan yang terungkap menunjukkan korupsi sistemik yang berlangsung lama dan seolah dibiarkan. KPK harus berani membongkar aktor-aktor utama di balik praktik ini agar tidak terus berulang,” tegasnya.

Lakso menilai, dengan struktur dugaan korupsi yang begitu rapi, sangat kecil kemungkinan praktik tersebut berjalan tanpa pengawasan atau tanpa diketahui pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan strategis.

“Keterlibatan Silmy Karim saat masih menjabat Dirjen Imigrasi menunjukkan dugaan aliran praktik ini telah berlangsung sejak lama. Karena itu, penyidik perlu menelusuri secara menyeluruh siapa saja yang mengetahui, menikmati, atau membiarkan praktik tersebut terjadi,” ujarnya.

Sorotan terhadap Yasonna muncul setelah KPK mengungkap dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA yang terjadi sepanjang 2022 hingga 2026. Rentang waktu tersebut mencakup periode ketika Direktorat Jenderal Imigrasi masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Yasonna Laoly.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini, termasuk Silmy Karim. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pelayanan dan pengurusan izin tinggal WNA yang menghasilkan keuntungan ilegal dalam jumlah besar.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi KPK untuk membongkar tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab komando dan pengawasan selama praktik tersebut berlangsung bertahun-tahun.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Yasonna Disorot! IM57+: Mustahil Korupsi Imigrasi Bertahun.. | Monitor Indonesia