BREAKINGNEWS

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Pemeriksaan
Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Kasus dugaan korupsi suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus melebar. Kali ini, nama aktor sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, ikut terseret dalam fakta persidangan yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Munculnya nama Raffi dalam persidangan membuat KPK membuka peluang untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Lembaga antirasuah menegaskan setiap fakta yang terungkap di ruang sidang akan ditelusuri tanpa memandang siapa pihak yang disebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan fakta persidangan dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan klarifikasi maupun pemeriksaan tambahan.

“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kita akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Nama Raffi Ahmad mencuat dalam perkara yang menjerat Pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan Sukolo, serta Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.

Dalam persidangan, saksi Yohanes yang merupakan asisten pribadi John Field mengungkap bahwa Raffi Ahmad pernah meminta bantuan untuk mengirimkan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan itu disebut terjadi saat Raffi berada di Negeri Paman Sam.

Namun, Yohanes menyatakan rencana tersebut akhirnya tidak terlaksana dan barang yang dimaksud tidak jadi dikirimkan.

Nama Raffi kembali muncul dalam sidang lain saat jaksa memeriksa Sri Pangestuti alias Tuti, pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) jalur udara dari Bali. Jaksa mengonfirmasi adanya permintaan pengiriman barang yang disebut berasal dari Raffi Ahmad melalui Yohanes.

Tuti membenarkan adanya permintaan tersebut, tetapi mengaku tidak bersedia memfasilitasinya. Meski demikian, jaksa mengungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdapat keterangan yang mengarah bahwa barang berupa telepon genggam dan laptop tersebut sempat diproses untuk dikirim ke Indonesia melalui koordinasi dengan staf Tuti.

Tuti mengaku tidak mengetahui apakah pengiriman itu benar-benar terlaksana atau tidak. Ia hanya memastikan barang tersebut tidak masuk melalui Bali.

Meski nama Raffi disebut dalam persidangan, KPK menegaskan belum menemukan indikasi bahwa peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai penyelundupan. Menurut Taufik, jumlah barang yang disebut hanya dua unit sehingga belum memenuhi gambaran praktik impor ilegal dalam skala besar yang menjadi fokus penyidikan.

“Tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan,” ujarnya.

Namun demikian, KPK menegaskan tidak akan mengabaikan fakta yang berkembang. Setiap keterangan yang muncul di persidangan akan diverifikasi untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang diusut.

Kasus PT Blueray Cargo sendiri menjadi salah satu skandal besar yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai. KPK menemukan dugaan pengondisian jalur impor agar barang milik klien tertentu dapat lolos tanpa pemeriksaan ketat.

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menemukan dugaan korupsi terkait pengurusan cukai rokok serta aliran uang dari para importir kepada oknum pejabat DJBC.

Dari operasi dan penggeledahan yang dilakukan, KPK menyita aset bernilai fantastis mencapai Rp40,5 miliar. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, hingga jam tangan mewah yang ditemukan di sejumlah safe house yang diduga disiapkan untuk menyimpan hasil korupsi.

Terbaru, penyidik juga menyita lima koper berisi uang tunai sekitar Rp5 miliar dari sebuah rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Munculnya nama Raffi Ahmad dalam persidangan memang belum menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

Namun, fakta tersebut menegaskan bahwa perkara korupsi impor yang sedang diusut KPK tidak hanya menyeret pelaku usaha dan pejabat Bea Cukai, tetapi juga mulai menyentuh nama-nama publik yang selama ini berada di lingkaran kekuasaan dan sorotan masyarakat.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buk | Monitor Indonesia