BREAKINGNEWS

KPK Ungkap Dana US$1 Juta untuk Pansus Haji DPR, US$406 Ribu Mengalir Lewat Asrul

KPK Ungkap Dana US$1 Juta untuk Pansus Haji DPR, US$406 Ribu Mengalir Lewat Asrul
Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis.

Jakarta, MI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya dana sebesar 1 juta dolar AS yang disiapkan untuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI dalam kasus korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024. 

Dari jumlah tersebut, 406 ribu dolar AS diduga merupakan bagian dana yang mengalir dari tersangka Asrul Azis Taba kepada Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan uang senilai 406 ribu dolar AS yang diserahkan Asrul merupakan bagian dari skenario penyiapan dana sebesar 1 juta dolar AS yang diduga diperuntukkan bagi Pansus Haji DPR.

“Uang sebesar 406 ribu dolar AS itu merupakan sebagian dari satu juta dolar AS yang telah disiapkan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut KPK, dana tersebut diduga disiapkan oleh pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama. Namun, rencana penyaluran uang itu disebut tidak pernah terealisasi karena tidak terjadi proses serah terima kepada pihak Pansus.

Meski demikian, penyidik menilai adanya persiapan dana tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya niat untuk memengaruhi proses politik terkait pembahasan kuota haji.

KPK mengaku memperoleh informasi tersebut dari sejumlah saksi yang telah diperiksa, termasuk sosok berinisial ZA yang diduga mengetahui alur dan perencanaan distribusi dana. Penyidik kini terus mendalami keterlibatan pihak lain yang mengetahui maupun terlibat dalam skema tersebut.

Kasus korupsi kuota haji sendiri telah memasuki babak serius. Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), mantan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional Maktour Ismail Adham.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman terhadap aliran dana, peran para pihak, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal kuota haji yang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pelayanan ibadah tersebut.

Penyidik kini fokus menelusuri asal-usul dana 1 juta dolar AS yang disebut disiapkan untuk Pansus Haji DPR, sekaligus memastikan pihak-pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam perencanaan penyaluran dana tersebut.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

KPK Ungkap Dana US$1 Juta untuk Pansus Haji DPR, US$406 Ribu | Monitor Indonesia