BREAKINGNEWS

Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK, Bungkam Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK, Bungkam Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Bupati Muara Enim Edison (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Edison, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Edison terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK bernomor 123 saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 16.22 WIB.

Ia keluar bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani, serta keponakannya, Adi Triyadi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Ketiganya menyusul Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, yang lebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Edison memilih bungkam. Ia tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media, termasuk ketika diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Muara Enim.

Sebelumnya, Edison diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama sembilan orang lainnya. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Namun, lembaga antirasuah itu masih menunggu konferensi pers resmi untuk mengungkap secara lengkap konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menyita barang bukti senilai sekitar Rp2 miliar. Uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, riyal, serta sejumlah saldo rekening.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa beberapa rekening yang disita diduga digunakan untuk menampung aliran dana dari pihak swasta kepada penyelenggara negara terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami menemukan rekening yang digunakan untuk menampung penerimaan terkait pengadaan barang dan jasa. Bahkan ada rekening atas nama office boy (OB) dan sejumlah pegawai pemerintah daerah," ujar Budi.

KPK menduga praktik tersebut merupakan bagian dari skema penyamaran aliran dana untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, KPK belum melakukan penggeledahan pasca-OTT. Operasi tersebut dilakukan dengan dukungan dan koordinasi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan akibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan penyalahgunaan jabatan serta aliran dana mencurigakan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK, Bungkam Saat... | Monitor Indonesia