Jakarta, MI – Di tengah penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, publik kini menyoroti sisi lain yang tak kalah mengkhawatirkan: dugaan kuat program bernilai ratusan triliun rupiah itu telah berubah menjadi arena bagi kepentingan politik dan distribusi keuntungan kelompok tertentu.
Perbincangan di media sosial X semakin memanas setelah beredar data yang mengaitkan sejumlah yayasan pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan partai politik. Berdasar pada temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan adanya afiliasi yayasan penerima proyek MBG dengan berbagai partai.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut Partai Gerindra menjadi partai dengan jumlah yayasan terafiliasi terbanyak, yakni tujuh yayasan. Disusul PKS lima yayasan, PAN empat yayasan, serta PDIP dan NasDem masing-masing tiga yayasan.
Sementara PSI, Hanura, dan Partai Berkarya memiliki dua yayasan, sedangkan PPP, PKB, PBB, Demokrat, dan Partai Swara Rakyat Indonesia masing-masing satu yayasan.
Unggahan itu memicu gelombang kritik publik. Pasalnya, data tersebut baru mencatat afiliasi kelembagaan partai, belum termasuk keterkaitan individu-individu yang merupakan kader atau tokoh politik.
Temuan itu sejalan dengan hasil riset ICW bertajuk "Ada Siapa di Balik MBG?" yang mengungkap sedikitnya 28 yayasan pengelola dapur MBG memiliki hubungan dengan partai politik.
Bahkan, hasil pemantauan yang lebih luas menemukan sedikitnya 102 yayasan mitra MBG terhubung dengan berbagai kelompok kepentingan.
Peneliti ICW, Yassar Aulia, mengungkapkan bahwa dari 102 yayasan tersebut, 27 terafiliasi dengan partai politik, 18 dengan pebisnis atau swasta, 12 dengan birokrasi pemerintahan, dan sembilan dengan kelompok relawan atau organisasi pendukung kampanye presiden.
Tak hanya itu, ICW juga menemukan tujuh yayasan terhubung dengan orang dekat pejabat, enam dengan unsur militer, empat dengan mantan penyelenggara negara, tiga yayasan memiliki pengurus yang pernah tersangkut kasus korupsi, serta dua yayasan yang berafiliasi dengan aparat penegak hukum.
Menurut Yassar, pola tersebut menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan yang serius dalam pelaksanaan MBG.
"Banyak individu di balik yayasan tersebut pada akhirnya mengelola dapur SPPG yang terhubung dengan partai politik, tim pemenangan pemilu, militer, bahkan anggota legislatif," ujarnya dalam diskusi publik peringatan satu tahun MBG.
ICW menilai program yang semula diklaim sebagai solusi pemenuhan gizi anak-anak Indonesia berpotensi berubah menjadi instrumen patronase politik.
Distribusi proyek dan pengelolaan dapur disebut tidak sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik, melainkan berpotensi menjadi sarana konsolidasi kekuatan politik menjelang kontestasi kekuasaan.
Dari penelusuran terhadap akta pendirian yayasan dan data resmi BGN, ICW menemukan sedikitnya 44 politisi berada di balik 28 yayasan yang terafiliasi dengan partai politik.
Nama-nama tersebut berasal dari berbagai partai, mulai dari Gerindra, PKS, PAN, PDIP, NasDem, PSI, Hanura, PPP, PKB, PBB hingga Partai Berkarya.
Masalah tidak berhenti pada konflik kepentingan. Peneliti ICW lainnya, Eva, mengungkap berbagai temuan lapangan yang memperlihatkan buruknya tata kelola program.
Mulai dari kepemilikan dapur oleh keluarga pejabat daerah, yayasan yang dikelola mantan anggota DPRD, rekrutmen relawan berdasarkan kedekatan politik, hingga pengadaan bahan pangan yang tertutup dan rawan manipulasi.
ICW bahkan menemukan pemasok bahan pangan yang berasal dari lingkaran yayasan itu sendiri, sementara sejumlah nota pembelian tidak sesuai dengan harga pasar. Kondisi tersebut membuka ruang terjadinya praktik mark up dan penyalahgunaan anggaran.
Yang lebih mengkhawatirkan, pemantauan di sejumlah daerah juga menemukan persoalan kualitas makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak. Kritik terhadap pelaksanaan program disebut kerap mendapat tekanan, baik terhadap orang tua, guru maupun relawan.
Di sisi lain, kritik juga datang dari sektor pendidikan. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai MBG justru menjadi beban baru bagi anggaran pendidikan nasional.
Menurutnya, sekitar 69 persen anggaran MBG dalam APBN 2026 bersumber dari pos pendidikan. Padahal, lebih dari 60 ribu sekolah dasar di Indonesia masih berada dalam kondisi rusak dan belum mendapatkan perbaikan memadai.
"Sekolah rusak dibiarkan, tidak ada dana untuk perbaikan. Tapi anggaran pendidikan justru dialihkan untuk makan-makan," kritiknya.
Rangkaian temuan tersebut memperkuat tuntutan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap MBG. Di tengah penyidikan dugaan korupsi yang kini berjalan, publik mulai mempertanyakan apakah program yang digadang-gadang sebagai investasi masa depan anak bangsa itu benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat, atau justru menjadi kendaraan baru bagi kepentingan politik dan jaringan kekuasaan.

