Jakarta, MI— Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung memicu gejolak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sejumlah daerah, ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan operasional karena persoalan pendanaan dan pembayaran kepada mitra yang belum terselesaikan.
Sejumlah mitra penyedia layanan MBG bahkan mendatangi kantor BGN untuk meminta kepastian pembayaran setelah menginvestasikan dana besar guna membangun dan mengoperasikan dapur SPPG. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan program yang menjadi andalan pemerintah dalam pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.
Ratusan Dapur MBG Terhenti
Gangguan operasional mulai terlihat beberapa hari setelah penangkapan Dadan dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN. Pada 8 Juni 2026, tercatat ratusan dapur MBG di berbagai daerah menghentikan aktivitas sementara.
Sebanyak 195 dapur SPPG di Nusa Tenggara Barat dilaporkan berhenti beroperasi. Kondisi serupa juga terjadi di Sumatera Selatan dengan 12 dapur, Kabupaten Lumajang sebanyak 19 dapur, Banda Aceh tujuh dapur, serta dua dapur di Sabang.
Penghentian operasional dipicu belum cairnya dana operasional, sementara mitra tidak diperkenankan melakukan talangan biaya secara mandiri. Akibatnya, proses penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat terhambat.
Di tengah persoalan tersebut, Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, mengambil langkah moratorium pendaftaran dapur MBG baru. Kebijakan itu diberlakukan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekitar 27 ribu SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut menuai beragam respons. Sebagian kalangan menilai moratorium diperlukan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar evaluasi tidak berhenti pada penghentian sementara, melainkan diikuti perbaikan sistem pengawasan, pendanaan, dan tata kelola program.
Program MBG yang sejak awal dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak kini menghadapi tantangan serius. Selain persoalan hukum yang menjerat pejabat BGN, pemerintah juga dituntut segera menyelesaikan masalah pembayaran mitra dan memastikan distribusi makanan bergizi kepada masyarakat tidak terganggu.**
