Jakarta, MI - Mabes Polri terus membongkar dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur, yang diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar.
Dalam penyidikan kasus proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) yang berlangsung pada periode 2016–2022 itu, Tim Kortas Tipidkor Polri melakukan penggeledahan serentak di Jakarta, Gresik, dan Surabaya pada Selasa (9/6/2026).
Penggeledahan menyasar sejumlah lokasi strategis yang diduga terkait aliran dokumen dan pengambilan keputusan proyek, mulai dari Kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Barata Indonesia (Persero), hingga rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Djajadibrata.
Kepala Bagian Operasi Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk memburu dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek bernilai jumbo tersebut.
“Penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan perkara dugaan korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani,” ujarnya.
Kantor WIKA Disisir Hampir Delapan Jam
Di Jakarta, penyidik menggeledah Kantor Pusat WIKA di Wika Tower 2, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Penggeledahan berlangsung hampir delapan jam dengan fokus pada sejumlah ruangan di lantai 3 dan lantai 12 yang diduga menyimpan dokumen penting terkait proyek.
Tim penyidik menyisir berbagai ruang kerja dan membawa keluar satu koper berisi dokumen serta perangkat penyimpanan data elektronik yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara.
“Kami mengakses sejumlah ruangan yang diduga memiliki relevansi dengan proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen hard copy maupun soft copy,” kata Ketua Tim Penyidik Kombes Gunawan.
Barata Indonesia dan Perusahaan Swasta Ikut Digeledah
Tak hanya WIKA, penyidik juga menggeledah Kantor PT Barata Indonesia di Gresik. Sejumlah ruangan penting seperti ruang direksi, bagian keuangan, dan unit terkait proyek menjadi sasaran pemeriksaan.
Sementara di Surabaya, penggeledahan dilakukan di kediaman Direktur Utama PT Multinas Indonesia serta kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera. Langkah ini memperkuat dugaan bahwa penyidik tengah menelusuri peran berbagai pihak yang terlibat dalam proyek modernisasi pabrik gula tersebut.
Audit BPK Ungkap Kerugian Negara Rp645 Miliar
Polri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan korupsi dalam proyek ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp645 miliar.
Nilai kerugian yang fantastis tersebut menjadikan perkara ini sebagai salah satu kasus dugaan korupsi proyek industri strategis yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit BPK RI mencapai sekitar Rp645 miliar,” ungkap Gunawan.
Saat ini penyidik tengah menganalisis seluruh barang bukti yang disita guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga harus bertanggung jawab secara pidana.
“Kami akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat,” tegasnya.
WIKA Hormati Proses Hukum
Menanggapi penggeledahan tersebut, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai bagian dari konsorsium proyek pengembangan dan modernisasi PG Assembagoes, WIKA menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Namun di tengah komitmen tersebut, publik kini menunggu langkah lanjutan penyidik untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga menikmati keuntungan dari proyek yang berujung pada potensi kerugian negara ratusan miliar rupiah tersebut.

