Jakarta, MI – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), salah satu pejabat Bea Cukai ternyata sudah mencium adanya pengawasan terhadap mereka.
Hal itu terungkap saat Jaksa KPK menghadirkan Kasubdit Intel Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Dalam persidangan, jaksa membongkar percakapan Sisprian dengan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan alias Ocoy, yang kini juga berstatus tersangka dalam perkara yang sama.
Pesan yang dikirim sehari sebelum OTT itu menunjukkan adanya kewaspadaan di internal Bea Cukai terhadap kemungkinan operasi KPK.
"Iya Bro. Hati-hati coy, katanya kita sedang diintip," demikian isi pesan yang dibacakan jaksa di hadapan majelis hakim, Rabu (10/6/2026).
Jaksa kemudian meminta Sisprian menjelaskan maksud kalimat tersebut, mengingat keduanya merupakan pejabat intelijen di lingkungan Bea Cukai.
Di hadapan persidangan, Sisprian mengakui dirinya memang memperingatkan Orlando agar berhati-hati setelah mendengar berbagai informasi bahwa pergerakan mereka sedang dipantau.
Menurut dia, kekhawatiran itu muncul karena adanya penggunaan dana operasional yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
"Waktu itu kami mendengar banyak informasi bahwa banyak yang memantau pergerakan kami. Makanya saya sampaikan ke Orlando untuk hati-hati. Karena saya tahu ada dana operasional di kami. Saya takut itu yang menjadi masalah," ujar Sisprian.
Ketika ditanya siapa pihak yang dimaksud mengintip, Sisprian secara terbuka menyebut KPK sebagai salah satu pihak yang dicurigai sedang melakukan pemantauan.
"Salah satunya KPK," jawabnya singkat.
Pengakuan tersebut memancing pertanyaan dari jaksa. Sebab, operasi tangkap tangan merupakan kegiatan rahasia yang seharusnya tidak mudah terendus pihak yang menjadi target.
Jaksa kemudian mencecar sumber informasi yang membuat Sisprian merasa sedang diawasi.
Namun Sisprian mengaku informasi itu diperoleh dari lingkungan pertemanan serta hasil analisis internal mereka sendiri.
"Teman sekitaran, Pak. Sebagian juga hasil analisa kami. Karena setiap kali habis melakukan penindakan besar, kami sering disusul OTT atau penggeledahan," kata dia.
Pernyataan tersebut semakin menarik perhatian ketika jaksa menyoroti munculnya rasa takut di kalangan pejabat yang mengaku sedang dipantau.
Menurut jaksa, seseorang semestinya tidak perlu merasa khawatir jika tidak memiliki persoalan yang berpotensi melanggar hukum.
"Kalau memang tidak ada apa-apa kenapa takut? Kenapa muncul ketakutan?" tanya jaksa di ruang sidang.
Pertanyaan itu seolah menjadi penegasan atas ironi yang kini membelit institusi pengawas lalu lintas barang negara. Di tengah tugas memberantas pelanggaran kepabeanan, sejumlah pejabat intelijen Bea Cukai justru mengaku waswas ketika mendengar kabar KPK sedang mengawasi pergerakan mereka.
Sisprian dan Orlando sendiri merupakan dua pejabat Bea Cukai yang terjaring OTT KPK dalam perkara dugaan korupsi importasi. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkara keduanya hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan sehingga proses persidangan terhadap mereka belum dimulai.

