BREAKINGNEWS

Bupati Muara Enim Diduga Suap Anggota BPK Lewat Perantara!

Bupati Muara Enim Diduga Suap Anggota BPK Lewat Perantara!
Edison, Bupati Muara Enim (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Skandal korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, kian membesar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui jaringan perantara yang diduga telah disiapkan untuk mengamankan temuan audit keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Bukan diberikan langsung oleh Edison, tetapi melalui pihak perantara," tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Pengungkapan tersebut memperlihatkan dugaan praktik korupsi yang tidak hanya menyasar proyek pengadaan barang, tetapi juga merambah upaya menyuap aparat pemeriksa negara agar temuan penyimpangan anggaran tidak berujung pada konsekuensi hukum.

KPK menyebut terdapat dua perkara berbeda namun saling berkaitan yang kini membelit Edison.

Pertama, dugaan penerimaan suap dalam proyek pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim. Kedua, dugaan pemberian suap kepada oknum BPK guna mengondisikan hasil pemeriksaan atas proyek-proyek tersebut.

"Yang satu suap terkait pengadaan, yang satu lagi suap terkait temuan BPK di Pemkab Muara Enim," kata Budi.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK turut mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) BPK yang diduga terkait dengan aliran suap tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan peran masing-masing.

"Penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan suap kepada oknum-oknum BPK," ujar Budi.

Jatah 5 Persen untuk Bupati

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edison sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani; pihak swasta sekaligus keponakan bupati, Adi Triadi; serta marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (8/6/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan adanya pola pembagian fee proyek yang diduga telah berlangsung secara sistematis.

Menurut penyidik, Edison diduga memperoleh jatah sebesar 5 persen dari nilai proyek yang dikerjakan rekanan, termasuk PT MSA dan sejumlah kontraktor lainnya.

Dana tersebut diduga dikendalikan melalui Abi Nurwardani yang berperan mengatur rekening-rekening nominee sebelum akhirnya dicairkan dan diserahkan kepada orang-orang kepercayaan Edison, yakni Radiansa dan Adi Triadi.

"Uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS (Edison)," ungkap Taufik.

Tak hanya untuk kepala daerah, dugaan pembagian fee proyek juga mengalir ke sejumlah pejabat lain. Penyidik menemukan pola distribusi dana sebesar 3 persen untuk kepala dinas serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

Temuan ini memperlihatkan dugaan praktik korupsi yang telah terstruktur dan melibatkan sejumlah level birokrasi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Rp1,9 Miliar Disita, Jejak Suap ke BPK Diburu

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita uang tunai dan saldo rekening dengan total nilai mencapai Rp1,9 miliar.

Penyidik kini mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan penggunaannya untuk menyuap oknum pemeriksa negara guna menghapus atau memperlunak temuan audit BPK.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena dugaan korupsi tidak hanya terjadi pada tahap pengadaan barang dan jasa, tetapi juga diduga merambah lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan keuangan negara.

Apabila konstruksi perkara ini terbukti di pengadilan, maka skandal Muara Enim berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi daerah paling serius tahun ini karena melibatkan dugaan permainan proyek, pembagian fee, penggunaan rekening nominee, hingga praktik suap terhadap aparat pemeriksa keuangan negara

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Rp1,9 Miliar Disita KPK, Jejak Suap ke BPK Seret Edison | Monitor Indonesia