Jakarta, MI— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras informasi yang mengaitkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dengan tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya. KPK menegaskan Fitroh tidak mengenal Sony dan tidak memiliki hubungan dengan perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan hubungan Fitroh dengan sebuah yayasan yang disebut-sebut terkait kasus tersebut tidak sesuai fakta.
“Pak Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya,” tegas Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
KPK menjelaskan yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh telah berdiri jauh sebelum pemerintah menjalankan program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Budi, yayasan tersebut bergerak di bidang sosial dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar, bukan dibentuk untuk kepentingan program MBG.
“Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.
KPK juga menepis spekulasi adanya keuntungan pribadi yang diperoleh Fitroh dari aktivitas yayasan tersebut.
“Pak Fitroh juga tidak menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut,” kata Budi.
KPK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa verifikasi, terutama yang berpotensi menyesatkan dan mencampuradukkan fakta penanganan perkara korupsi.
Lembaga antirasuah itu menegaskan proses hukum kasus dugaan korupsi MBG tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak boleh digiring oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Publik perlu mencermati secara proporsional setiap informasi yang beredar, khususnya yang belum teruji kebenarannya,” ujar Budi.**

