BREAKINGNEWS

Nama Pimpinan KPK Terseret Isu Korupsi MBG, Apa Benar?

Nama Pimpinan KPK Terseret Isu Korupsi MBG, Apa Benar?
Fitroh Rohcahyanto. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung mulai memunculkan berbagai spekulasi liar. Salah satunya menyeret nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, ke dalam pusaran isu yang beredar di media sosial.

Namun tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh Wakil Ketua KPK itu. Fitroh menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

"Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur," tegas Fitroh dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Pernyataan Fitroh muncul setelah beredarnya informasi yang mengaitkan sejumlah tokoh dengan dugaan penyimpangan program MBG. Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik lantaran menyeret pejabat tinggi BGN dan diduga melibatkan praktik pengaturan proyek hingga penggelembungan harga.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya mencermati sedikitnya dua versi informasi yang beredar luas di media sosial. Menurutnya, salah satu versi bahkan mencantumkan nama pimpinan KPK dalam daftar pihak yang disebut-sebut terkait perkara MBG.

Namun, pada informasi lain yang dinilai lebih lengkap dan memuat sumber serta dugaan peran para pihak, nama pimpinan maupun pegawai KPK justru tidak tercantum.

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial, yang belum teruji kebenarannya," ujar Budi.

KPK juga memastikan Fitroh tidak memiliki hubungan dengan Sony Sonjaya. Bahkan yayasan yang belakangan ikut dikaitkan dengan program MBG disebut telah berdiri jauh sebelum program unggulan pemerintah tersebut diluncurkan.

"Pak Fitroh Rochcahyanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya," kata Budi.

Ia menambahkan yayasan tersebut selama ini bergerak di bidang sosial, mulai dari pemberdayaan masyarakat hingga peningkatan kesejahteraan warga sekitar. KPK juga menegaskan Fitroh tidak pernah menerima keuntungan atau manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut.

Di sisi lain, perkembangan kasus MBG terus bergerak. Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untuk membantu penyidik membongkar keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Menurut Krisna, kliennya telah menyebut lebih dari 20 nama selama proses pemeriksaan. Langkah itu disebut sebagai bentuk kerja sama untuk mengungkap aktor-aktor yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi program bernilai besar tersebut.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tata kelola MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Penyidik menduga terjadi berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan program, mulai dari penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat hingga dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang.

Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring upaya penyidik menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati proyek program makan gratis tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Nama Pimpinan KPK Terseret Isu Korupsi MBG, Apa Benar? | Monitor Indonesia