Jakarta, MI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu program unggulan pemerintah kini dibayangi dugaan permainan mafia anggaran. Di tengah besarnya dana negara yang digelontorkan, desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas potensi penyimpangan terus menguat.
Koordinator Nasional (Kornas) Pemuda Timur meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap secara transparan pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari pelaksanaan program MBG. Organisasi tersebut menilai besarnya anggaran yang digunakan menuntut pengawasan ekstra ketat agar tidak menjadi ladang bancakan oknum tertentu.
"Program Makan Bergizi Gratis ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar dan menyangkut kepentingan publik. Pengawasan ketat mutlak dilakukan agar tata kelola pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi," kata Pengurus Nasional Kornas Pemuda Timur, Zainal Irfandi, dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Sorotan mengarah pada mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Menurut Zainal, langkah tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang selama ini diduga menghambat tata kelola maupun distribusi anggaran program MBG.
Pemuda Timur juga mendesak Kejagung segera menindaklanjuti informasi mengenai 26 nama yang disebut-sebut terkait dengan polemik internal BGN. Mereka menilai seluruh keterangan yang disampaikan Sony Sonjaya perlu diuji melalui proses hukum yang profesional dan independen.
"Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti seluruh informasi dan keterangan yang disampaikan Sony Sonjaya terkait 26 nama yang diduga terlibat di BGN. Aparat penegak hukum perlu mengusutnya secara profesional, independen, dan transparan agar kasus ini terbuka terang benderang," ujar Zainal.
Selain menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak, Pemuda Timur meminta penyidik menelusuri secara menyeluruh aliran dana, proses penganggaran, hingga mekanisme penunjukan vendor dalam program MBG. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun praktik rente yang merugikan negara.
Meski demikian, Zainal mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum. Ia menegaskan daftar 26 nama yang beredar saat ini masih sebatas informasi awal sehingga setiap pihak tetap harus mendapatkan perlindungan hak hukum dan asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, tidak boleh ada penghakiman publik sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun di sisi lain, aparat penegak hukum juga tidak boleh memberi perlakuan istimewa kepada pihak mana pun yang terindikasi terlibat.
"Jika ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, mereka harus diproses tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran maupun jaringan kepentingan apa pun," tegasnya.
Desakan tersebut menambah tekanan terhadap Kejagung untuk mengurai dugaan praktik mafia anggaran di balik program MBG. Publik kini menunggu apakah pengakuan Sony Sonjaya sebagai justice collaborator akan membuka tabir aktor-aktor yang selama ini bermaindi balik pengelolaan anggaran program bernilai jumbo tersebut.

