Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Namun di tengah proses penahanan, Titin membantah dirinya menikmati uang suap yang menjadi objek perkara. Dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK, ia bahkan mengaku hanya menjalankan perintah atasan.
"Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil, saya cuma pelaksana," kata Titin kepada wartawan di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan tersebut langsung memunculkan pertanyaan serius mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki posisi lebih tinggi dalam struktur pemeriksaan BPK. Saat didesak mengenai siapa pihak yang menerima aliran uang haram tersebut, Titin tidak memberikan jawaban tegas.
"Pimpinan saya berjenjang," ujarnya singkat.
Ucapan itu menjadi sinyal penting yang patut didalami penyidik KPK. Sebab, apabila benar Titin hanya berperan sebagai pelaksana, maka dugaan praktik suap dalam proses audit dan pemeriksaan keuangan daerah tidak berhenti pada level pemeriksa lapangan semata.
Selain Titin, KPK juga menahan Augus Dwianggara dari pihak swasta. Keduanya digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi senyap yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison beserta sejumlah pihak lainnya. KPK menduga terdapat praktik suap yang bertujuan mempengaruhi hasil pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Terungkapnya dugaan suap yang menyeret aparatur BPK menjadi pukulan serius bagi kredibilitas lembaga auditor negara tersebut. BPK selama ini merupakan institusi yang memiliki mandat mengawasi penggunaan uang rakyat dan memastikan tidak terjadi penyimpangan keuangan negara.
Karena itu, berbagai kalangan mendesak KPK tidak berhenti pada pelaku lapangan. Pernyataan Titin yang menyebut adanya "pimpinan berjenjang" dinilai harus menjadi pintu masuk untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat yang lebih tinggi dalam rantai dugaan korupsi tersebut.
Publik kini menanti keberanian KPK membongkar secara tuntas jaringan suap yang diduga mencederai integritas lembaga pemeriksa keuangan negara. Jika benar ada aktor intelektual atau pihak yang menikmati keuntungan terbesar dari praktik tersebut, mereka harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu.

