BREAKINGNEWS

Gila! Gembok Lapas Hampir Rp1 Juta per Biji, Forkorindo Bongkar Pengadaan Rp92 Miliar di Ditjen PAS

Gila! Gembok Lapas Hampir Rp1 Juta per Biji, Forkorindo Bongkar Pengadaan Rp92 Miliar di Ditjen PAS
Jenis gembok yang dikirimkan Dirjen PAS, Kementerian Imipas ke sejumlah Lapas seharga sekitar Rp 1 juta per unit. [Dok MI]

Jakarta, MI - Pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan ketidakwajaran harga dan pola pengadaan dalam proyek bernilai lebih dari Rp92 miliar.

Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (DPP Forkorindo) mengungkap adanya dugaan selisih harga yang signifikan antara nilai pengadaan dan harga pasaran gembok di pasaran umum.

Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga, menyebut harga gembok dalam proyek tersebut diduga bisa mendekati Rp1 juta per unit, sementara harga pasaran disebut hanya berkisar Rp75 ribu. Menurut Tohom, harga pasaran gembok yang sama yang dikirimkan ke sejumlah Lapas hanya Rp75 Ribu, 

“Ini yang menjadi pertanyaan publik. Apakah ada spesifikasi khusus atau terjadi penggelembungan harga yang harus dijelaskan secara transparan,” ujar Tohom Sinaga kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Data yang dihimpun Forkorindo dari RUP dan E-Katalog LKPP menunjukkan, Ditjen PAS mengalokasikan sekitar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk pengadaan 46 ribu unit gembok. Kemudian pada Tahun Anggaran 2025, kembali dianggarkan Rp56,7 miliar untuk pengadaan 60 ribu unit.

Forkorindo menilai total anggaran tersebut perlu dijelaskan secara rinci, terutama terkait spesifikasi teknis, standar keamanan, dan dasar penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Kalau memang spesifikasinya khusus, harus dibuka ke publik. Jangan sampai muncul persepsi adanya mark up,” kata Tohom.

TA 2025: Muncul Banyak Penyedia dalam Satu Paket

Sorotan tajam juga diarahkan pada pengadaan gembok Tahun Anggaran 2025 yang menggunakan metode E-Purchasing dengan pagu Rp56,7 miliar. Dalam data RUP Nomor 54392915, paket tersebut tercatat sebagai satu paket pengadaan 60 ribu unit gembok.

Namun pada data E-Katalog LKPP, Forkorindo menemukan sejumlah perusahaan berbeda muncul dalam paket yang sama, di antaranya:

PT. CITRA PRIMA MEDIA
PT. GLOBAL BERKAH SEMESTA
PT. TEKNIK SURYA GLOBAL JAYA
PT. FALAH EKA CAHYA
PT. AGUNG KUCK LOM GRUB

Masing-masing perusahaan memiliki nilai pelaksanaan yang nyaris seragam, berkisar antara Rp54 miliar hingga Rp56 miliar. Menurut Forkorindo, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya serius terkait mekanisme penetapan penyedia dalam sistem E-Purchasing.

“E-Purchasing seharusnya berbasis pembelian langsung melalui katalog elektronik, bukan pola yang menimbulkan banyak penyedia dalam satu paket yang sama,” ujar Tohom Sinaga.

Harga Dinilai Jauh dari Pasaran

Forkorindo juga menyoroti dugaan ketimpangan harga antara nilai pengadaan dan harga pasaran. Di lapangan, gembok dengan spesifikasi umum disebut hanya berkisar Rp75 ribu per unit. Namun dalam proyek ini, harga per unit diduga bisa mencapai hampir Rp 1 juta jika dihitung dari total nilai kontrak.

“Perbedaan ini sangat signifikan dan harus dijelaskan secara teknis dan terbuka,” kata Tohom. Forkorindo menegaskan keterbukaan tersebut penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Dugaan Pola Berulang Penyedia

Selain itu, Forkorindo menyoroti dugaan pola berulang munculnya sejumlah perusahaan dalam pengadaan Ditjen PAS tahun 2024 dan 2025. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi pengondisian pasar.

“Ini bukan kesimpulan, tapi indikasi yang harus diuji melalui audit menyeluruh,” tegas Tohom Sinaga.

Surat klarifikasi Forkorindo telah ditembuskan kepada Kejaksaan Agung RI, BPK, BPKP, LKPP, Inspektorat Jenderal, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Hingga berita ini diterbitkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan pengadaan gembok tersebut.[Lin]

 

Topik:

Nicolas Ridwan

Penulis

Video Terbaru

Pengadaan Dirjen PAS | Monitor Indonesia