BREAKINGNEWS

Peredaran Sabu Rp2 Miliar di Jakarta Terbongkar, Dua Kurir Dibekuk Polisi, Bandar Diburu

Peredaran Sabu Rp2 Miliar di Jakarta Terbongkar, Dua Kurir Dibekuk Polisi, Bandar Diburu
Ilustrasi narkoba jenis Sabu

Jakarta, MI— Jaringan peredaran narkoba bernilai lebih dari Rp2 miliar berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dua pelaku berinisial B dan F (37) ditangkap setelah kedapatan menguasai sabu seberat lebih dari 2 kilogram yang siap diedarkan di wilayah Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap aktivitas peredaran narkoba yang bergerak secara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat.

"Awalnya target berada di wilayah Kelapa Gading, kemudian berpindah ke Cempaka Putih, dan selanjutnya ke kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat," ujar Trendy.

Polisi lebih dulu menangkap tersangka F pada awal April 2026. Dari hasil pemeriksaan, F mengaku menjalankan bisnis haram tersebut bersama tersangka B.

Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap B dan melakukan penggeledahan. Dari sebuah tas hitam ditemukan dua kantong paperbag yang berisi 11 paket sabu siap edar.

Total barang bukti yang disita mencapai 2.072,17 gram bruto atau lebih dari 2 kilogram sabu dengan nilai ekonomi diperkirakan menembus Rp2 miliar.

Menurut Trendy, kedua tersangka mengaku menerima instruksi dari seorang bandar berinisial B yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka mengakui mendapat arahan dari seseorang berinisial B dengan sistem tempel di kawasan SPBU Cempaka Putih," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil dan mengantarkan sabu kepada penerima yang tidak mereka kenal di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Mereka mengaku telah dua kali menjalankan operasi pengiriman narkotika tersebut dengan imbalan Rp20 juta apabila misi berhasil diselesaikan.

"Tersangka sudah dua kali menerima dan mengantar narkotika jenis sabu dengan dijanjikan upah Rp20 juta jika pekerjaan selesai," ungkap Trendy.

Polisi kini masih memburu bandar yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut.

"Hingga saat ini Satresnarkoba masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang diduga menjadi pemasok utama sabu tersebut," tegasnya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Peredaran Sabu Rp2 Miliar Terbongkar, Dua Kurir Dibekuk Poli | Monitor Indonesia