Jakarta, MI – Penyelidikan dugaan korupsi dan manipulasi ekspor minyak kelapa sawit memasuki babak yang lebih serius.
Setelah menyasar para eksportir, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mulai menelusuri jejak transaksi ke sektor perbankan dengan memanggil sejumlah bankir PT Bank Maybank Indonesia Tbk terkait aktivitas ekspor yang diduga melibatkan PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).
Langkah ini memunculkan pertanyaan besar: apakah dugaan permainan nilai ekspor minyak sawit hanya terjadi di level perusahaan eksportir, atau ada rantai pembiayaan dan transaksi yang lebih luas yang turut menjadi perhatian penyidik?
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah pejabat dan karyawan Maybank Indonesia telah mendatangi Gedung Kejaksaan Agung pada pekan lalu. Mereka dikabarkan membawa beberapa kardus dokumen yang diminta penyidik untuk mendalami berbagai transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor perusahaan sawit tersebut.
Pemeriksaan berfokus pada dugaan praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga pasar sebenarnya. Modus ini diduga digunakan untuk menyembunyikan sebagian keuntungan sekaligus menekan kewajiban pajak yang seharusnya diterima negara.
Jika dugaan tersebut terbukti, potensi kerugian negara bukan hanya berasal dari sektor perpajakan, tetapi juga dari berkurangnya penerimaan negara dari aktivitas ekspor komoditas strategis yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia.
Jejak Kredit Rp150 Miliar Mulai Ditelisik
Penyidik kini menelusuri kemungkinan keterkaitan antara fasilitas pembiayaan yang diberikan perbankan dengan transaksi ekspor yang tengah diinvestigasi.
Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Maybank Indonesia tercatat memberikan fasilitas kredit modal kerja kepada Salim Ivomas Pratama senilai sekitar Rp150 miliar. Meski fasilitas tersebut disebut sebagai kredit bergulir untuk kebutuhan operasional dan bukan pembiayaan ekspor secara langsung, penyidik tetap mendalami apakah terdapat hubungan dengan aktivitas perdagangan internasional yang sedang diperiksa.
Langkah Kejagung ini mengindikasikan bahwa investigasi tidak lagi berhenti pada dugaan pelaku utama di sektor ekspor, melainkan mulai merambah pihak-pihak yang memiliki keterkaitan transaksi maupun fasilitas keuangan.
Nama Salim Ivomas Masuk Radar
Kasus ini semakin menyita perhatian setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya 10 eksportir besar CPO yang diduga terlibat praktik manipulasi nilai ekspor melalui skema transfer pricing.
Saat ditanya apakah nama Salim Ivomas termasuk dalam daftar tersebut, Purbaya menjawab singkat namun mengundang perhatian:
"Sepertinya ada."
Pernyataan itu langsung menyeret salah satu perusahaan sawit terbesar milik Grup Salim ke pusaran penyelidikan yang kini menjadi sorotan nasional.
Menurut Purbaya, modus yang sedang ditelusuri diduga dilakukan melalui perusahaan perdagangan di Singapura. Komoditas CPO disebut dijual dengan harga lebih rendah dari nilai sebenarnya sebelum kembali dipasarkan ke negara tujuan dengan harga yang jauh lebih tinggi.
"Data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, bisa sampai sekitar 50 persen di bawah nilai sebenarnya," ungkapnya.
Bila terbukti, praktik tersebut berpotensi menjadi salah satu skema transfer pricing terbesar yang pernah diusut pemerintah di sektor sawit.
Bayang-Bayang Kontroversi Minyak Goreng 2022
Sorotan terhadap Salim Ivomas bukan kali pertama terjadi.
Publik masih mengingat polemik pada awal 2022 ketika Indonesia mengalami krisis minyak goreng. Saat masyarakat kesulitan memperoleh minyak goreng dan harga melonjak tajam, Satgas Pangan bersama Polda Sumatera Utara menemukan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng tersimpan di gudang perusahaan di Deli Serdang.
Temuan tersebut memicu kemarahan publik karena terjadi ketika masyarakat harus mengantre panjang demi mendapatkan minyak goreng.
Saat itu, pihak perusahaan membantah tudingan penimbunan. Manajemen menjelaskan stok tersebut telah memiliki pemesan dan sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan pabrik mi instan dalam jaringan Grup Indofood di wilayah Sumatera.
Meski demikian, peristiwa tersebut meninggalkan catatan kontroversial yang hingga kini masih melekat pada nama perusahaan.
Maybank Buka Suara
Menanggapi pemeriksaan yang dilakukan Kejagung, Maybank Indonesia menegaskan bahwa kehadiran para karyawannya merupakan bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum.
"Pemenuhan panggilan karyawan Maybank Indonesia merupakan bagian dari sikap kooperatif perseroan dalam proses yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang," ujar juru bicara Maybank.
Pihak bank juga menegaskan seluruh pemberian kredit dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.
Maybank menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi.
Namun, bank menolak memberikan komentar lebih jauh mengenai nasabah maupun rincian transaksi tertentu karena terikat ketentuan kerahasiaan perbankan.
Investigasi Bisa Membuka Skandal Lebih Besar
Pemerintah kini telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung dan BPKP untuk menghitung ulang nilai ekspor sejumlah perusahaan sawit dalam beberapa tahun terakhir.
Tim tersebut disebut telah bekerja selama beberapa bulan guna membandingkan data ekspor, harga transaksi dan potensi penerimaan negara yang hilang akibat dugaan manipulasi nilai perdagangan.
Dengan posisi Salim Ivomas sebagai salah satu pemain terbesar industri sawit nasional dan bagian dari kerajaan bisnis Grup Salim, perkembangan kasus ini berpotensi menjadi salah satu investigasi ekonomi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Publik kini menunggu satu pertanyaan krusial: apakah penyelidikan ini akan membongkar praktik transfer pricing dan manipulasi ekspor yang merugikan negara, atau justru berhenti di tengah jalan tanpa menghasilkan temuan besar?
Yang jelas, ketika penyidik mulai menelusuri dokumen perbankan dan aliran transaksi keuangan, arah penyelidikan menunjukkan bahwa kasus ini tidak lagi sekadar soal ekspor sawit, melainkan dugaan permainan nilai perdagangan yang bisa menyeret banyak pihak dalam rantai bisnis raksasa industri kelapa sawit Indonesia.

