BREAKINGNEWS

Anggota DPR Heri Gunawan Kembali Mangkir Dari Panggilan KPK, Terkait Kasus CSR BI-OJK

Anggota DPR Heri Gunawan Kembali Mangkir Dari Panggilan KPK, Terkait Kasus CSR BI-OJK
Anggota DPR Heri Gunawan

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sikap tidak kooperatif sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang kembali mangkir dari panggilan penyidik adalah anggota DPR RI Heri Gunawan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Heri Gunawan yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI tidak menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik tanpa memberikan alasan ketidakhadiran.

“HG selaku Anggota DPR Komisi XI tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya kepada penyidik. KPK akan kembali melakukan pemanggilan dan penjadwalan ulang,” kata Budi, Jumat (12/6/2026).

Tak hanya Heri Gunawan, KPK mencatat sedikitnya sembilan saksi lain juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sejak 9 hingga 11 Juni 2026. Di antaranya mantan staf ahli Fitri Assiddikki, Kartini Buchari, serta sejumlah pihak swasta dan saksi lainnya yang dipanggil untuk kepentingan penyidikan.

Menurut KPK, ketidakhadiran para saksi berpotensi menghambat proses pengungkapan kasus yang kini memasuki tahap pendalaman aliran dana dan penelusuran aset terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“KPK menegaskan kepada seluruh pihak agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum berjalan efektif,” tegas Budi.

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK periode 2020-2023 yang disalurkan melalui sejumlah yayasan. KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka.

Penyidik menduga yayasan yang terkait dengan kedua tersangka menerima dana dari Bank Indonesia, OJK, serta sejumlah mitra kerja Komisi XI DPR RI. Namun dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai proposal kegiatan sosial yang diajukan.

Dalam penyidikan, KPK mengungkap Heri Gunawan diduga menerima dana mencapai Rp15,86 miliar. Rinciannya sekitar Rp6,26 miliar berasal dari program sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari kegiatan OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Anggota DPR Heri Gunawan Kembali Mangkir Dari Panggilan KPK, | Monitor Indonesia