Jakarta, MI – Bola panas dugaan keterlibatan puluhan nama dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berada di tangan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan terpancing oleh daftar nama yang beredar dan menantang Sony untuk membongkar secara rinci siapa saja yang diduga terlibat beserta perannya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa sekadar menyerahkan daftar nama kepada penyidik tidak cukup untuk menyeret seseorang ke pusaran perkara korupsi MBG.
“Bukan hanya nama saja untuk membuktikan tindakan korupsi,” kata Syarief, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, penyidik membutuhkan keterangan yang lebih detail dari Sony Sonjaya terkait alasan nama-nama tersebut dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Karena itu, Kejagung akan terlebih dahulu memeriksa Sony untuk menguji validitas informasi yang telah disampaikannya.
“Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Setelah menerima pengajuan justice collaborator ini, kami akan meminta yang bersangkutan menjelaskan informasi yang dimiliki,” ujarnya.
Sikap Kejagung tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa penyidik tidak ingin terjebak dalam spekulasi liar yang berkembang di ruang publik. Setiap nama yang disebut akan diuji melalui alat bukti lain sebelum ditentukan apakah memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tidak.
Kasus korupsi MBG sendiri terus berkembang dan telah menyeret sejumlah petinggi BGN. Secara mengejutkan, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan hanya dua hari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot mereka dari jabatan.
Belakangan, penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya.
Di tengah proses hukum tersebut, publik dihebohkan oleh kabar adanya lebih dari 20 nama yang disebut terkait kasus MBG. Informasi itu mencuat setelah kubu Sony mengungkapkan bahwa daftar nama telah diserahkan kepada penyidik dan masuk dalam BAP.
Situasi semakin gaduh ketika akun-akun anonim di media sosial menyebarkan daftar nama yang diklaim berkaitan dengan kasus tersebut. Nama-nama yang beredar disebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat BGN, unsur eksekutif, legislatif hingga yudikatif.
Namun hingga kini, kebenaran daftar yang beredar itu belum terverifikasi.
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, juga memilih irit bicara saat dimintai penjelasan mengenai nama-nama yang beredar. Ia menegaskan bahwa materi yang terdapat dalam BAP masih bersifat rahasia demi kepentingan proses hukum.
“Saya enggak tahu yang beredar itu seperti apa. Yang jelas dalam BAP sudah disampaikan dan sudah diketik,” ujarnya.
Elza hanya memastikan bahwa kliennya memang telah menyerahkan sejumlah nama kepada penyidik Kejagung. Namun, ia menolak mengungkap identitas maupun peran pihak-pihak yang disebut tersebut.
Sementara itu, sejumlah pihak yang namanya terlanjur beredar di media sosial telah membantah keras tudingan keterlibatan mereka.
Mereka menyebut daftar yang disebarkan akun anonim sebagai fitnah dan meminta publik tidak menggiring opini sebelum hasil penyidikan diumumkan secara resmi.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Sony Sonjaya. Jika benar memiliki informasi penting mengenai pihak lain yang menikmati atau terlibat dalam dugaan korupsi MBG, maka pengakuannya berpotensi membuka babak baru dalam skandal yang telah mengguncang Badan Gizi Nasional tersebut.
Namun jika tidak disertai bukti kuat, daftar nama yang beredar hanya akan menjadi amunisi spekulasi yang memperkeruh penyidikan.

